Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Pada era digital seperti saat ini bermunculan beragam sistem pembayaran atau produk jasa keuangan yang bisa dikatakan memudahkan masyarakat melakukan kegiatan konsumtif. Kini sistem pembayaran tak lagi hanya bergantung pada kartu kredit perbankan meskipun eksistensinya masih ada.
Dikutip dari situs web resmi Bank Indonesia (BI), Minggu (29/12/2019), kartu kredit adalah alat pembayaran dengan menggunakan kartu (APMK) yang dapat digunakan untuk melakukan pembayaran atas kewajiban yang timbul dari suatu kegiatan ekonomi, termasuk transaksi pembelanjaan dan/atau untuk melakukan penarikan tunai.
Dengan kartu kredit, kewajiban pembayaran pemegang kartu dipenuhi terlebih dahulu oleh acquirer atau penerbit, dan pemegang kartu berkewajiban untuk melakukan pembayaran pada waktu yang disepakati baik dengan pelunasan secara sekaligus (charge card) ataupun dengan pembayaran secara angsuran.
Umumnya tiap bank punya produk kartu kredit untuk memberikan solusi kepada masyarakat yang ingin berkegiatan konsumtif tapi tidak didukung dengan dana yang dimiliki.
Nah, di era digital seperti sekarang ini, muncul juga fenomena sistem pembayaran dari financial technology (fintech). Dikutip dari situs web BI, fintech merupakan gabungan antara jasa keuangan dengan teknologi yang mengubah model bisnis dari konvensional menjadi moderat, yang awalnya membayar harus bertatap-muka dan membawa sejumlah uang kas, kini dapat melakukan transaksi jarak jauh dengan melakukan pembayaran yang dapat dilakukan dalam hitungan detik saja.
Fintech saat ini mulai populer dengan fitur paylater-nya alias bayar nanti. Paylater memungkinkan masyarakat untuk membeli sesuatu, baik barang ataupun jasa dengan dicicil tanpa menggunakan kartu kredit.
Beberapa contoh fintech yang memiliki fitur paylater adalah Ovo PayLater, Kredivo. Ada pula startup di bidang jasa yang mengeluarkan layanan paylater, seperti Traveloka yang mengeluarkan fitur paylater yaitu Traveloka PayLater. Berikutnya Gojek yang mengeluarkan Gojek PayLater.
Melihat definisi di atas, dapat disimpulkan bahwa sistem pembayaran paylater maupun kartu kredit serupa. Perbedaan yang paling terlihat adalah penggunaan teknologi di masing-masing sistem pembayaran tersebut, di mana paylater tidak menggunakan kartu.(dtf)