Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Kasus gagal bayar di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) tengah menjadi sorotan. Perkara itu terungkap dalam surat pemberitahuan yang dilayangkan BUMN Asuransi ini kepada nasabahnya sekitar bulan Oktober 2018.
Direktur Utama Jiwasraya kala itu, Asmawi Syam mengumumkan penundaan pembayaran polis senilai Rp 802 miliar itu sembari berjanji membayar polis yang tertunda, pihaknya terlebih dahulu akan membayarkan bunga di awal senilai Rp 96,8 miliar atas 1.286 polis. Pembayaran dilakukan tanggal 15 Oktober.
Perusahaan masih percaya diri bisa melakukan perbaikan dengan jaminan aset investasi yang dimiliki. Dalam surat pemberitahuan bernomor 00709/Jiwasraya/1018, perusahaan menyampaikan bahwa masih memiliki aset sebesar Rp 32,7 triliun yang ditempatkan dalam sejumlah instrumen investasi.
Surat bertanggal 15 Oktober 2018 itu ditandatangani oleh Direktur Keuangan Jiwasraya kala itu Danang Suryono.
Di dalam surat tersebut disampaikan bahwa posisi investasi per 30 September 2018 terdapat total investasi sebesar Rp 32,7 T dimana di dalam investasi tersebut terdapat Deposito sebesar Rp 725 M dan Obligasi sebesar Rp 4,5 T.
Investasi lainnya adalah reksa dana Rp 15,1 triliun, reksa dana unit link Rp 592 miliar. Lalu ada investasi saham Rp 4,4 trilun, KIK EBA Rp 16 miliar, properti Rp 6,7 triliun, penyertaan Rp 516 miliar dan pinjaman polis 95 miliar.
Sementara, mengenai posisi aset sebesar Rp 32,7 triliun di 2018 itu, manajemen baru PT Jiwasraya belum bisa dikonfirmasi. Pesan singkat yang dikirimkan detikcom belum direspons hingga berita ini ditayangkan. dtc