Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Kejadian penyalahgunaan SIM swap membuat pemerintah mewacanakan untuk memperketat lagi proses registrasi SIM card dengan pakai biometrik. Kapan implementasinya?
Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) mengatakan bahwa pemakaian data biometrik saat registrasi SIM card, baik yang prabayar maupun pascabayar, bilamana operator seluler dapat menyakinkan pelanggannya dengan valid.
Sebelumnya, untuk memvalidasi sebuah nomor telepon seluler, pemerintah telah menerapkan kebijakan dengan mensyaratkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan nomor Kartu Keluarga (KK).
"Sebenarnya intinya adalah operator seluler dapat meyakini bahwa pelanggannya adalah valid, artinya: "saya adalah saya"," kata Anggota BRTI I Ketut Prihadi Kresna.
Lebih lanjut, kata Ketut, untuk bisa meyakini validitas pelanggan ini, cara yang terbaik adalah calon pelanggan harus datang sendiri ke gerai untuk melakukan registrasi dengan membawa kelengkapan data kependudukan asli.
"Jadi, secara fisik hadir dan dokumen data kependudukannya dilakukan validasi. Namun gerai operator seluler kan terbatas, tidak sampai ke pelosok-pelosok daerah. Alternatifnya adalah dengan menggunakan teknologi yang dapat meyakini "saya adalah saya" yang dapat mempersempit ruang gerak penyalahgunaan data kependudukan orang lain tanpa hak dan/atau melawan hukum," tuturnya.
Ada catatan khusus apabila menggunakan teknologi biometrik dalam proses registrasi SIM card, yaitu persiapan yang matang. Misalnya, Ketut memaparkan, jenis teknologi biometrik apa yang akan dipilih (face recognition, iris recognition atau finger print), bagaimana pengadaan perangkatnya.
Kemudian, bagaimana kesiapan sistemnya, bagaimana literasi/sosialiasi kepada masyarakat, bagaimana perlindungan data pribadinya, bagaimana untuk pelanggan yang belum menggunakan smartphone, dan sebagainya.
"Banyak hal yang harus dibahas sebelum ditentukan bahwa teknologi biometrik akan jadikan alternatif untuk registrasi pelanggan telepon seluler," ucap Ketut.
Ditegaskan, pemakaian biometrik pada proses registrasi SIM card ini bukan opsi terakhir, tapi alternatif operator seluler untuk menyakini bahwa pelanggannya itu "saya adalah saya".(dtn)