Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Disk jockey (DJ) seksi Bebby Fey diperiksa Polres Jakarta Barat. Bebby Fey diperiksa soal keterkaitannya dengan salah satu tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal berinisial AK.
"Ya benar, saat ini artis Bebby Fey sudah datang ke Polres Metro Jakarta Barat untuk memenuhi panggilan yang telah dilayangkan beberapa hari lalu. Saat ini yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," ujar Kasat Reskrim Polres Jakbar AKBP Teuku Arsya Khadafi dalam keterangannya, Senin (23/3/2020).
Bebby Fey datang ke Polres Jakbar siang tadi ditemani adiknya. Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus kepemilikan senjata api tersangka AK.
Arsya mengatakan pihaknya hendak mengklarifikasi beberapa hal kepada Bebby Fey terkait kepemilikan senjata api tersangka AK.
"Mengklarifikasi terkait hubungan antara pertemanan dengan Bebby Fey dengan tersangka AK dan juga tentang keseharian dari tersangka AK," tutur Arsya.
Sementara itu, Kanit Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Barat Iptu Dimitri Mahendra mengatakan Bebby Fey kooperatif selama pemeriksaan.
"Dia diperiksa dengan 24 pertanyaan," kata Dimitri.
Seperti diberitakan sebelumnya, Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat beberapa waktu lalu mengungkap kasus kepemilikan senjata api ilegal. Total ada 24 pucuk senjata api berbagai jenis, 8 pucuk senjata mimisan, 2 pucuk senjata air softgun, dan sebanyak 12.000 butir peluru tajam berbagai kaliber yang diamankan dari 6 tersangka.
Keenam tersangka itu adalah JR, AK, CTB, WK, MH, dan AST. Keenamnya ditangkap di beberapa lokasi. Kasus ini terungkap berawal dari permasalahan jual-beli mobil mewah jenis Porsche hingga berujung penganiayaan terhadap korban. dtc