Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Para peserta program Kartu Pra Kerja dapat insentif sebesar Rp 2.400.000 per orang dari total Rp 3.550.000. Dana murni insentif akan dibayarkan setiap bulannya Rp 600.000 selama empat bulan.
Sedangkan sisa dana dari Rp 3,5 juta tersebut merupakan biaya pelatihan Rp 1.000.000 dan dana survei kebekerjaan sebesar Rp 150.000.
Pemberian insentif diharapkan dapat membantu masyarakat memenuhi kebutuhan hidupnya selama pandemi virus Corona. Bahkan, pemerintah juga tidak melarang jika insentif tersebut dimanfaatkan sebagai modal usaha.
Perencana keuangan dari Advisors Alliance Group, Andy Nugroho menilai insentif sebesar Rp 600.000 bisa dimanfaatkan sekaligus sebagai biaya kebutuhan sehari-hari dan modal usaha. Namun, diusahakan porsi biaya pemenuhan hidup sehari-hari harus lebih besar.
"Kalau memang bisa dikombinasikan akan lebih baik. Namun perlu diingat juga bila dari budget tersebut masih harus di-split untuk kebutuhan sehari-hari dan belanja makanan, maka jangan gunakan seluruh dana yang ada untuk digunakan sebagai modal usaha. Paling maksimal adalah 50% saja," kata Andy saat dihubungi detikcom, Jakarta, Kamis (23/4/2020).
Jika insentif dimanfaatkan untuk modal usaha, Andy menyebut ada beberapa jenis usaha yang berpotensi cuan di tengah pandemi Corona, misalnya berbisnis apapun dengan penjualan online.
"Barang-barang atau komoditas yang bisa dijual semisal masker kain, hand sanitizer, sayuran dan buah segar, ataupun suplemen-suplemen yang bisa meningkatkan imunitas seperti madu ataupun obat-obatan herbal," katanya.
Sedangkan jika insentif dimanfaatkan hanya untuk biaya kehidupan sehari-hari, maka harus digunakan untuk kebutuhan yang prioritas seperti membayar cicilan kredit dan makanan sehari-hari.
"Salah satu cara menghematnya dengan belanja bahan mentah dan masak sendiri. Kita sebenarnya juga bisa belanja bahan-bahan mentah dengan gizi tinggi seperti tempe, tahu, dan sayur-sayuran," ujarnya.dtc