Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Taput. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Taput, Tatang Darmi, menilai penggunaan dan pelaksanaann anggaran penanganan covid-19 di wilayah Tapanuli Utara, hingga saat ini sudah sesuai dengan ketentuan. Dari pendampingan pihak Kejaksaan sebagai Pengacara Negara, dia melihat penanganan darurat covid-19 juga berjalan baik dan tepat sasaran.
"Selama pendampingan kami dalam kurun waktu dua minggu ini, kami melihat pergeseran anggaran dan pelaksanaannya di lapangan sudah cukup baik dan sesuai dengan ketentuan pada masa darurat saat ini. Dalam hal penggeseran anggaran dan pengadaan barang dan jasa juga telah sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan," kata Tatang Darmi, menjawab pertanyaan awak media pada sesi tanya-jawab, saat menggelar konfrensi pers bersama Pemkab Taput, terkait Refokusing dan Realokasi Anggaran Penanganan Covid-19, bertempat di Balai Data Kantor Bupati Tapanuli Utara, Tarutung (Jumat, 24/04/2020).
Disampaikannya, pendampingan pihak Kejaksaan sekarang ini akan fokus pada refokusing ataupun penganggaran sehingga tepat sasaran. Ia mengatakan, pada masa darurat seperti saat ini, ada hal-hal aturan yang tidak berlaku lagi karena ini sudah kategori darurat. Untuk itu Pemerintah Daerah diberikan kelonggaran dalam beberapa hal agar mampu secepatnya berbuat segala upaya untuk mengatasi dampak yang timbul dari covid-19.
"Ini adalah urusan kemanusiaan yang prioritas utamanya menyelamatkan nyawa manusia. Kita selayaknya bersyukur sampai saat ini, Taput masih zona hijau. Ini juga merupakan bukti kerja keras atas segala upaya Pemerintah Kabupaten Taput bersama seluruh komponen yang ada," ujar Kajari.
Sebelumnya Sekdakab Taput, yang juga adalah Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Taput, menyampaikan perlunya penggunaan dana secara efektif dan efisien berhubung belum adanya kepastian kapan masa darurat ini berakhir.
Anggaran Gugus Tugas ditampung pada belanja tidak terduga (TT) yang prosedur penggunaannya melalui usulan anggota gugus tugas. Setelah melalui telaah dan disetujui oleh Bupati sebagai ketua gugus tugas, baru dapat dicairkan untuk dipergunakan. Penggunaan dana hingga ke desa-desa juga tetap melibatkan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).
"Bapak Bupati selalu tekankan agar kita tidak perlu jor-joran dalam menggunakan dana. kita juga harus memikirkan bagaimana memberdayakan dana yang terbatas ini karena kita tidak tahu berapa lama kondisi covid ini berakhir, termasuk masa recoveri sebelum kembali ke masa normal," kata Indra Simare-mare.
Dijelaskannya Pemkab Taput juga selalu berkoordinasi dengan seluruh Forkopimda agar penanganan lebih baik dan terhindar dari masalah hukum di kemudian hari. Dan agar bisa fokus pada 3 sektor yang menjadi program utama yakni program kesehatan masyarakat, penanganan dampak ekonomi dan program penanganan dampak sosial.
"Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara akan berjuang semaksimal mungkin dan akan tetap mengacu pada prinsip efisiensi dan efektifitas. Semoga Tapanuli Utara tetap zona hijau," pungkasnya.