Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Badan Anggaran (Banggar) DPR RI memberikan masukan kepada Bank Indonesia (BI) untuk mencetak uang Rp 600 triliun. Menurut Banggar, saat ini sudah waktunya BI mencetak uang tersebut.
Ketua Badan Anggaran MH Said Abdullah menjelaskan, pemerintah telah menerbitkan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 untuk menangani dampak Corona. Perppu itu, kata dia, lahir dalam kondisi kegentingan yang memaksa.
Sementara, dia menuturkan, BI masih menerapkan operasi moneter yang biasa di tengah kegentingan tersebut.
"Menerapkan suku bunga masih biasa, SBN, GWM dia turunkan 200 basis poin, tapi pada saat yang sama ia menaikkan PLM penyangga likuiditas makroprudensial 200 basis poin juga. Sehingga, likuiditas perbankan sesungguhnya kering karena operasi moneter BI dilakukan cara biasa masih," jelasnya kepada detikcom, Minggu (3/5/2020).
Menurutnya, pemerintah tak bisa sendiri dalam menangani dampak Corona, perlu peran BI. Dia juga bilang, inflasinya pun bisa dihitung.
"Oleh karena itu datanglah kesimpulan kalau seperti ini pemerintah tidak mampu berjalan sendirian, maka diharapkan peranan BI. Waktunya sudah BI nyetak uang Rp 600 triliun sesuai ketentuan pemerintah. Inflasinya bisa dihitung, bukan tidak bisa dihitung," terangnya.
"Kalau nyetak uang Rp 600 triliun kemudian seakan-akan uangnya banjir, tidak juga. Htungan kami kalau BI nyetak Rp 600 triliun, itu inflasinya sekitar 5-6%, tidak banyak. Masa Rp 600 triliun tiba-tiba inflasi akan naik 60-70% dari mana hitungannya," imbuhnya.
Pemerintah sendiri menganggarkan dana Rp 405 triliun untuk menangkal Corona. Dia bilang, dibutuhkan sumber dana untuk menjalankan hal tersebut.
"Karena kegentingan memaksa tahun ini saja supaya apa yang direncanakan dimasukkan refocusing, realokasi dilakukan pemerintah Rp 405 triliun berjalan sesuai target pemerintah maka perlu BI diharapkan peran sentralnya sebagai the last resource, nyetak uang dong Rp 600 triliun tapi dengan bunga 2,5%," terangnya. dtc