Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal memilih beberapa bank BUMN sebagai sebagai penyangga likuiditas. Bank penyangga atau yang dikenal sebagai bank jangkar (anchor) ini tugasnya menerima bantuan likuiditas dari pemerintah selanjutnya menyalurkan ke masyarakat terdampak Corona.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso mengatakan, bank jangkar ini nantinya mendapat likuiditas dari hasil penerbitan surat berharga negara (SBN) pemerintah yang dibeli oleh Bank Indonesia.
Wimboh juga bilang, bank jangkar juga nantinya menjadi pemasok utama di Pasar Uang Antar Bank (PUAB).
"Bank jangkar yang akan menjadi channeling dana yang telah disiapkan oleh Kementerian dari penjualan SBN ke BI sehingga tanggung jawab tetap ada di bank yang akan menyelesaikan kredit yang direstrukturisasi," kata Wimboh dalam video conference, Jakarta, Senin (11/5/2020).
Menurut Wimboh, penunjukan bank jangkar juga sesuai dengan POJK Nomor 11 Tahun 2020 yang mengatur soal restrukturisasi kredit. Para nasabah yang menunggak pokok dan bunga dapat dikategorikan lancar, lanjut Wimboh bisa dilihat dari pembayaran sebelum COVID-19 lancar atau tidak.
"Sehingga relaksasi sementara dengan restrukturisasi dalam kategori lancar itu justified. Jadi NPL lebih banyak berasal dari debitur yang sebelumnya ada COVID sudah NPL," jelasnya.
OJK mencatat stabilitas sektor jasa keuangan masih terjaga didukung dengan tingkat permodalan yang tinggi. Pada Maret 2020, rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) mengalami penurunan namun masih cukup tinggi yaitu sebesar 21,72% di mana pada saat Desember 2019 sempat mencapai 23,31%.
Sedangkan untuk risiko kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) gross sedikit meningkat namun masih terjaga di 2,77% di mana pada Desember 2019 mencapai 2,53%. Beberapa sektor pendorong tingginya NPL adalah sektor transportasi, pengolahan, perdagangan dan rumah tangga.(dtf)