Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo mengatakan pemberlakuan tatanan normal baru atau new normal disesuaikan dengan dinamika di masing-masing daerah. Daerah di zona kuning dan zona merah Corona, kata Doni, berbeda waktunya untuk memulai new normal.
"Daerah-daerah yang telah statusnya menjadi kuning, risikonya rendah, silakan saja untuk melanjutkan menuju kepada normal baru atau new normal. Daerah yang masih merah, kasusnya masih tinggi ya jangan dulu," kata Doni dalam konferensi pers usai rapat terbatas yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (4/6/2020).
Untuk daerah di zona hijau, menurut Doni, pemberlakuan new normal disesuaikan dengan kesiapan masing-masing daerah. Doni menyerahkan keputusan pemberlakuan new normal kepada kepala daerah.
"Masalah zona hijau kapan dimulai, tergantung dari kesiapan daerah. Kalau bupati/walikotanya telah melalui tahapan-tahapan, telah berkoordinasi, berunding, berembug dengan tokoh-tokoh agama, pakar epidemiologi, termasuk juga tokoh-tokoh pers di daerah yang mungkin tahu perkembangan bagaimana maunya rakyat seperti apa, nah kepala daerah bisa membuka. Kalau memang dianggap belum waktunya, tidak ada masalah," ujar Doni.
"Jadi kita serahkan pada daerah, daerah lah yang tahu apa yang harus mereka lakukan. Kita dari pusat memberikan arahan, kita memberikan guidance, supaya daerah juga punya semangat yang tinggi untuk menjaga lingkungannya, tetapi juga harus tetap memperhitungkan potensi adanya masyarakat yang kehilangan pekerjaan," imbuhnya.
Selain itu, Doni mengatakan masyarakat perlu berkompetisi dan bergotong royong agar daerahnya bisa segera menerapkan new normal. Kepala BNPB itu berharap masyarakat di daerah bersemangat dan bekerja sama agar segera terbebas dari virus Corona.
"Ketika kemarin tanggal 30 (Mei) diumumkan 102 kabupaten/kota yang tidak ada COVID-nya, itu masyarakat yang mendengarkan kota dan kabupaten mereka tidak terpapar, mereka bangga, mereka senang. Ini kita harapkan harus selalu ada semangat dari tiap-tiap daerah untuk menciptakan suasana mereka bebas cCOVID. Tanpa ada kerjasama, kita tidak mungkin bisa mengandalkan... tanpa kerjasama tidak mungkin kita sukses dan kita juga tidak mungkin hanya bersandar kepada tenaga medis. Jadi seluruhnya ini butuh gotong royong," ucap Doni.
Untuk diketahui, Presiden Jokowi memerintahkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 untuk segera mengumumkan daerah dengan status warna kuning. Daerah yang masuk dalam kategori zona kuning itu menunjukkan penyebaran Corona sudah rendah.
"Kemudian selanjutnya adanya zonaisasi warna tentang risiko tentang ancaman COVID. Baik tinggi, sedang, rendah. Termasuk ada 102 kabupaten/kota yang tidak terdampak, yang telah diumumkan untuk bisa memulai kegiatan masyarakat produktif dan aman COVID. Tadi bapak presiden telah menugaskan saya, pada hari Senin yang akan datang untuk mengumumkan daerah yang statusnya warna kuning. Artinya risiko ancaman COVID-nya sudah rendah berdasarkan data-data yang telah dilaporkan kepada gugus tugas," kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Doni Monardo, dalam konferensi pers yang disiarkan di akun YouTube Sekretariat Kabinet, Kamis (4/6).(dtc)