Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Helikopter MI-17 milik TNI AD jatuh di Kawasan Industri Kendal (KIK), Jawa Tengah kemarin. Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengucapkan dukacita atas kecelakaan tersebut.
"Dukacita kita semua atas musibah kecelakaan Helikopter MI-17 Puspenerbad," kata Hadi melalui akun twitternya @TjahjantoHadi seperti dilihat, Minggu (7/6/2020).
Hadi mendoakan kepada seluruh prajurit yang gugur dapat diterima amal kebajikannya oleh Allah. Dia juga mendoakan agar dapat diampuni segala dosa serta kekhilafan mereka selama menjalani kehidupan di dunia.
"Doa tulus ikhlas kepada seluruh Prajurit yang gugur, semoga Allah Swt menerima amal kebajikannya serta mengampuni dosa dan khilafnya selama di dunia," ujarnya.
Untuk diketahui, sebuah Helikopter Jatuh di kawasan industri, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah sabtu (6/6) siang. Basarnas Semarang mengungkap helikopter tersebut milik TNI.
"Itu infonya heli latih Penerbad (Penerbangan TNI AD), punya militer. Kami tidak bisa memberi info lebih jauh," ujar juru bicara Basarnas Semarang Zulhawary saat dihubungi, Sabtu (6/6).
Sementara, saksi mata mengungkap helikopter itu sempat terbang setinggi sekitar 20 meter sebelum jatuh. Dia mengungkap tak ada ledakan saat helikopter itu jatuh. Namun dia melihat api dan kepulan asap saat helikopter terjatuh.
"Tidak tinggi, terus belok (oleng) ke kiri. Tingginya mungkin sekitar 20 meter. Tepat di depan saya, begitu jatuh keluar asap. Tidak ada ledakan," ujar saksi mata yang merupakan pengawas lapangan di kawasan tersebut, Sarwono kepada wartawan di lokasi kejadian.
Melalui keterangan tertulis, Sabtu Juni 2020, Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen Nefra Firdaus mengungkap total ada sembilan korban dalam peristiwa ini. Berikut ini identitas para korban:
Prajurit yang gugur
1. Kapten Cpn Kadek
2. Kapten Cpn Fredi
3. Kapten Cpn Y Hendro
4. Lettu Cpn Wisnu
Korban Luka
1. Lettu Cpn Vira Yudha
2. Praka Nanang
3. Praka Rofiq
4. Praka Supriyanto
5. Praka Andi
(dtc)