Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnidaily.com-Medan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan masih mencermati kebutuhan penambahan anggaran pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi Covid-19.
"Ada beberapa penambahan anggaran untuk pelaksanaan tahapan dan pemungutan suara 9 Desember mendatang. Itu masih kita cermati," ujar Komisioner KPU Medan, Nana Miranti, Rabu (10/6/2020).
Koordinator Divisi Data dan Informasi itu menyebut ada beberapa hal yang perlu dicermati dan dihitung di luar pengadaan alat pelindung diri (APD). "Ada kesimpulan antara Komisi II, KPU, Bawaslu dan DKPP bahwa jumlah pemilih per TPS maksimal 500 orang. Dari pencermatan itu dipastikan ada kenaikan anggaran puluhan miliar," tuturnya.
Berdasarkan pencermatan awal, lanjut dia, dari anggaran Pilkada sesuai NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) senilai Rp 69 miliar, ada beberapa kegiatan yang bisa dilakukan efisiensi. "Anggaran pencalonan, sosialisasi, perjalanan dinas dan sebagainya ada efesiensi sebesar Rp 4,4 miliar," jelasnya.
"Cuma kalau di bandingkan dengan kebutuhan juga masih jauh, belum bisa menutupi. Karena kebutuhan puluhan miliar. Tapi, sampai saat ini selain melakukan pencermatan anggaran kebutuhan, kita juga tetap melakukan pencermatan, kira-kira mata anggaran mana yang masih memungkinkan untuk di efesiensi," imbuhnya.