Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Seekor orangutan Sumatra berumur 13 tahun yang diberi nama Maria dikembalikan ke habitatnya. Maria sempat mendapat perawatan setelah ditemukan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatra Utara (Sumut) dan Orangutan Information Centre (OIC) "terdampar" di Desa Bukit Mas, Kecamatan Besitang, Langkat, 18 Juni 2020 lalu. Demikian keterangan pers BBKSDA Sumut yang diterima medanbisnisdaily.com, Senin (6/7/2020).
Maria dilepaskan sesuai dengan prosedur covid dan dilepaskan ke Taman Nasional Gunung Leuser di Sikundur Sei Pinang, Kecamatan Besitang, Langkat. Lokasi pelepasan itu harus menempuh perjalanan 5 jam dari unit patroli gajah Aras Napal melalui jalur sungai.
"Lokasi itu dikelilingi sungai dan lebih jauh dari release lokasi sebelumnya, sehingga hewan langka tersebut tidak keluar atau kembali ke kebun masyarakat," kata Kepala BBKSDA Sumut Hotmauli Sianturi.