Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Belawan. Sepanjang Juni 2020, sebanyak enam orang pela ku toto gelap (togel) ditangkap Reskrim Polres Pelabuhan Belawan. Ini diungkapkan Paur Humas Polres Pelabuhan Belawan, Iptu Bonar H Pohan kepada medanbisnisdaily.com, Selasa (7/7/2020).
Paur Humas Iptu Bonar H Pohan, mengatakan, Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP H MR Dayan tidak pernah melakukan pembiaran terhadap segala bentuk tindak pidana perjudian. “Saat mendapat pesan yang menyatakan perjudian togel di biarkan di wilayah Belawan, beliau langsung koordinasi dengan Kasat Intelkam dan Kasat Reskrim mengenai hal tersebut, dan dari Kasat Reskrim didapat data bahwa selama bulan Juni terdapat enam kasus judi togel yang berhasil diungkap oleh Polres Pelabuhan Belawan dan jajaran," sebut juru bicara polres tersebut.
Dari enam kasus yang berhasil diungkap berhasil disita uang pasangan judi togel yang mencapai jutaan rupiah dan seluruh tersangka juga menjalani proses penyidikan, bahkan ada yang sudah dilimpahkan ke kejaksaan.
Saat konferensi pers akhir bulan Juni lalu juga dipaparkan hasil tangkapan Sat Reskrim dan jajaran, terdapat juga pengungkapan kasus judi togel.
“Saat ini terdapat sebanyak 15 tersangka kasus perjudian yang masih dalam proses penyidikan dan akan segera dilimpahkan ke kejaksaan jika berkas perkaranya sudah lengkap. Selain judi, Polres Pelabuhan Belawan juga telah mengungkapkan kasus pembunuhan, pemberantasan narkoba, pencurian dengan pemberatan, begal dan curanmor,” ujar Iptu Bonar.