Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Kapolsek Percut Seituan, Kompol Otniel Siahaan akhirnya dicopot dari jabatannya. Hal ini sebagai buntut kasus penyikasaan terhadap seorang tukang bangunan, Sarpan, saksi kasus pembunuhan yang diduga dilakukan oknum petugas di sel tahanan Polsek Percut Seituan. Sebagai gantinya, Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko mengangkat Kanit Pidum Satuan Reskrim Polrestabes Medan, AKP Ricky Pripurna Atmaja sebagai Pejabat Sementara (PS) Kapolsek Percut Sei Tuan.
"AKP Ricky jadi PS Kapolsek Percut Sei Tuan," ucap Kombes Pol Riko Sunarko kepada wartawan, Kamis (9/7/2020) sore.
Kombes Riko mengaku, AKP Ricky layak menjadi PS Kapolsek Percut Sei Tuan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada warga Percut Sei Tuan. Tentunya dengan kehadiran AKP Ricky bisa meningkatkan kinerja personel untuk memberikan rasa aman kepada warga Percut Sei Tuan. "Saya yakin suasana tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Percut Sei Tuan, " ujarnya.
Kombes Riko mengaku, kiprah AKP Ricky juga sudah tidak diragukan lagi dengan memberikan pelayanan yang terbaik kepada warga Percut Sei Tuan.
Disinggung mengenai Laporan Pengaduan (LP) korban Sarpan (59), terkait penganiayaan terhadap dirinya. Kombes Riko Sunarko mengatakan, sudah 8 petugas Polsek Percut Sei Tuan diperiksa. Mereka yang diperiksa Kompol Otniel Siahaan, Kanit Reskrim Iptu Luis Beltrans dan sejumlah penyidik.
"Kalau terbukti terlibat melakukan penganiayaan kepada saksi korban pembunuhan itu akan mendapatkan sanksi, " papar Kombes Riko.
Kombes Riko menambahkan, tidak pernah memberikan toleransi kepada anggota yang melakukan pelanggaran-pelanggaran pidana. "Komitmen kami, semua akan diproses dan dituntaskan dengan cepat oleh penyidik Polrestabes Medan, " jelasnya.
Kombes Riko Sunarko mengharapkan kepada warga Kota Medan terus berperan aktif untuk menjaga suasana tetap aman dan kondusif.