Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Tim Pengabdian Masyarakat Universitas Sumatera Utara (TPM USU) di bawah naungan Lembaga Penelitian Pengabdian Masyarakat (LPPM) USU memberikan pelatihan pengomposan kulit buah kopi bagi petani di Desa Muara Saladi, Kecamatan Ulu Pungkut Kabupaten Madina.
LPPM USU yang diketuai Prof Tulus Vor Dipl Math MSi, PhD bersama beberapa dosen di lingkungan Universitas Sumatera Utara melaksanakan kegiatan Pengabdian Masyarakat (Pemas) di desa binaan yakni Desa Muara Saladi, Kecamatan Ulu Pungkut Kabupaten Madina.
Kegiatan pengabdian masyarakat ini meliputi beberapa bidang yakni bidang Agroteknologi (pelatihan pembuatan kompos dari kulit buah kopi dan penanaman bibit tanaman hortikultura) yang masing-masing dikoordinir oleh Dr Kemala Sari Lubis dan Ameilia Zuliyanti PhD, bidang Kesehatan Masyarakat (dikoordinir oleh Dr Syarifah Harahap MKes dan Prof Dr Rita Dalimunthe), bidang Teknologi Pertanian (dikoordinir oleh Sulastri Panggabean, STP MTP dan Raju STP MTP), bidang Agrobisnis (dikooordinir oleh M. Ibrahim Fatoni, SP,MP dan Tasya, SP MP ) dan bidang Teknik (dikoordinir oleh Prof Dr Turmuzi Lubis).
Dr Kemala Sari Lubis MP dalam keterangan tertulisnya, Minggu (9/8/2020) mengatakan bahwa kegiatan pengabdian masyarakat yang diketuai oleh Ir Lahmudin Lubis MS (dosen Fakultas Pertanian) ini dimulai sejak tanggal 6 Agustus 2020 dan akan berakhir pada bulan Oktober 2020.
"Desa Muara Saladi merupakan salah satu desa di Kabupaten Madina yang memiliki lahan terluas untuk budidaya tanaman kopi. Buah kopi arabika yang diolah nikmat rasanya, namun kulit buah kopi yang tersisa menjadi persoalan bagi petani," ujarnya.
Untuk itu, Kemala Sari Lubis yang berkecimpung di bidang ilmu tanah khususnya, terpanggil untuk mengatasi permasalahan petani tersebut, yakni dengan melaksanakan pelatihan pengomposan dari bahan kulit buah kopi. Diharapkan, petani dapat mengatasi masalah limbah kulit buah kopi yang biasanya hanya dibuang dan tidak bermanfaat.
"Pengomposan kulit buah kopi dirancang menggunakan tong plastik sederhana menggunakan sistem kompos anaerob. Secara prosedural, pengomposan kulit buah kopi ini adalah dengan mencampur kulit buah kopi dengan pupuk kandang (sapi, ayam atau kambing) dengan perbandingan 1 : 1. Penambahan bahan EM 4 (efectif microorganism 4) ditujukan untuk mempercepat proses pengomposan oleh bioaktifator yang ada di dalam bahan EM 4 tersebut," jelasnya.
Penambahan molase berupa gula merah berfungsi sebagai bahan makanan dari bioaktifator di dalam EM 4. Kemala Sari Lubis menjelaskan kepada petani bahwa pembuatan kompos secara anaerob menyumbang beberapa manfaat, secara ekonomis dapat menghasilkan pupuk kompos padat dan cair, terhadap lingkungan kompos padat digunakan sebagai media tanam, sedangkan kompos cair dapat menyuburkan tanaman, menekan pertumbuhan larva serta menyehatkan lingkungan.
Waktu yang dibutuhkan untuk pembuatan kompos anaerob ini relatif bervariasi, sangat bergantung pada kondisi kelembaban bahan kulit kopi. Umumnya dibutuhkan waktu 10-80 hari.
"Selama pelaksanaan kegiatan pelatihan, petani di Desa Muara Saladi terlihat sangat antusias, turut aktif mengerjakan langsung proses pembuatan kompos di lapangan dan aktif bertanya," ungkapnya.
Kepala Desa Muara Saladi, Safruddin dan Camat Ulu Pungkut, Helmi Nasution SE dalam kesempatan itu memberikan arahan kepada petani agar mengikuti pelatihan dengan serius sehingga dapat melaksanakan pembuatan kompos dari kulit buah kopi ini secara mandiri.
Sementara Bupati Madina Drs H Dahlan Hasan Nasution dan M Yasir Lubis SP selaku Kadis Pariwisata Madina sangat berterima kasih kepada pihak LPPM USU berserta seluruh dosen yang terlibat.
"Besar harapan mereka kiranya kerjasama antara USU dan desa binaan di Kabupaten Madina ini dapat terus berlanjut di tahun-tahun mendatang," tutur Kemala Sari Lubis.