Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Deli Serdang. Kasus pencabulan dialami gadis di bawah umur berinisial IR (16) yang dilakukan dua remaja diungkap Polresta Deli Serdang. Hasil pengembangan, para pelaku memperkosa IR dengan cara merayu menjanjikan memperbaiki ponsel milik korban.
"Korban diperkosa bergilir para pelaku di sebuah rumah yang berada di Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang. Modus operandinya menjanjikan perbaiki ponsel milik IR," ujar Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Muhammad Firdaus SIK, Sabtu (22/8/2020).
Firdaus menerangkan, pencabulan yang dialami korban terjadi pada hari Kamis (20/8/2020) sekitar pukul 01.00 WIB. "Awalnya, IR bertanya kepada para pelaku apakah bisa memperbaiki telepon seluler mengunakan ponsel lainnya melalui Aplikasi WhatsApp. Lantas, dijanjikan kedua remaja akan memperbaikinya sehingga korban pun meninggalkan rumah tanpa pamit kepada orang tua. Lalu satu dari pelaku menjemputnya," terang mantan Kanit Ekonomi Polrestabes Medan ini.
Setelah itu, sebut Firdaus, satu dari pelaku membawa korban ke rumah temanya R yang berada di Kecamatan Galang. "Karena kedua pelaku berteman dengan IR, jadi korban tak menaruh curiga sehingga masuk kedalam rumah. Sementara temannya, R tak berapa lama beranjak pergi meninggalkan mereka," sebutnya.
BACA JUGA: Gadis Belia di Deli Serdang Diperkosa 2 Remaja
Selanjutnya, lanjut Firdaus, kedua pelaku yang berbincang di dalam rumah membujuk rayu korban dengan berpura-pura memperbaiki ponsel IR. "Karena terlena dengan bujukan rayu, IR bersedia saja di bawah kedua pelaku kedalam kamar. Di situ lah, korban diperkosa dengan bergilir oleh para remaja," sambung Firdaus.
Firdaus menyebutkan, orang tua yang seperti biasa hendak membangunkan sontak terkejut kalau korban tak berada di dalam kamar rumah. "Panik IR tak berada di rumah, orang tua mencari keberadaannya, tapi tidak menemukan. Tak berapa lama, korban kembali ke rumah sekitar pukul 08.00 WIB. Ayah, MIR dan Ibu, SDW yang mengetahui sang anak tak pulang semalam lantas menayakan dari mana. Si korban pun bercerita kalau dirinya dijemput oleh teman lalu di bawah ke sebuah rumah berada di Kecamatan Galang. Di sana, ia mengaku telah diperkosa oleh MR dan A," sebut mantan Kanit Bunuh Culik (Buncil) Subdit III/Jatanras Polda Sumut ini.
Firdaus menuturkan, orang tua yang mendengar pengakuan sang anak diperkosa tak terima lantas langsung melaporkan ke Polresta Deli Serdang. "Kedua pelaku MR dan A diamankan di kediaman masing-masing mereka. Saat ini sudah ditahan untuk pemeriksaan lanjut," tutur Firdaus.