Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan, Bobby Nasution - Aulia Rahman rencananya akan mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada hari pertama pembukaan pendafataran.
KPU Medan sendiri telah menetapkan jadwal pendaftaran bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota jalur partai politik pada 4 - 6 September 2020.
"Rencana mendaftar hari Jumat (4/9/2020). Mendaftar dihari pertama, karena hari baik, setelah salat Jumat," ujar Aulia Rahman usai menyampaikan surat permohonan pengunduran diri ke Sekretariat DPRD Medan, Selasa (1/9/2020).
Ketua Komisi II DPRD Medan ini menegaskan pihaknya akan mengikuti aturan dari KPU, di mana yang mengantar untuk mendaftar tidak lebih dari 30 orang.
"Menurut aturan KPU tidak boleh lebih dari 30 orang, jadi kita ikuti aturan supaya kita tertib dan damai dalam pemilu ini. Jadi titik kumpul langsung di sana (KPU)," jelasnya.
Kata Aulia, pengganti dirinya di DPRD Medan adalah Haris Kelana Damanik. Namun, hal itu disebutnya adalah keputusan partai.
"Itu tergantung partai, tapi kalau ikut aturan yang ditentukan Haris Kelana Damanik yang berhak. Karena dia berada dibawah Suciwati, peroleh kursi keempat dari Partai Gerindra," urainya.
Sekretaris DPC PDIP Medan, Robi Barus, menambahkan, Bobby Nasution - Aulia Rahman akan mendapat dukungan tambahan dari PPP, Nasdem dan PAN.
"Hari ini PPP dan Nasdem, besok penyerahan rekomendasi PAN di Jakarta besok," urainya.
Sekadar mengingatkan Bobby Nasution - Aulia Rahman akan berhadapan dengan Akhyar Nasution - Salman Alfarisi yang didukung Partai Demokrat dan PKS.