Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com.Jakarta. Salah satu motif penyerangan Polsek Ciracas, Jakarta Timur, oleh sekitar 100 oknum TNI adalah karena dendam. TNI pun membantah adanya anggapan prajurit-prajuritnya tidak diajarkan konsep kemanusiaan karena hanya belajar untuk perang saja.
"Siapa yang mengatakan bahwa TNI hanya dilatih konsepnya itu hanya dilatih untuk berperang? Tidak ada seperti itu. Kita salah satunya ada kewajiban yang harus dilakukan oleh TNI yaitu 8 wajib TNI," ujar Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman dalam konferensi pers di Markas Puspom TNI AD, Jl Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Kamis (3/9/2020). Mayjen Dudung menjawab pertanyaan soal TNI hanya diajarkan untuk berperang sehingga kurang memahami konsep kemanusiaan.
Pangdam Jaya kemudian menyebut soal 8 wajib TNI itu. Mulai dari harus beramah tamah dengan rakyat, sopan santun, hingga menjunjung tinggi kehormatan wanita dan kehormatan dirinya sendiri.
"Kemudian menjadi contoh dalam sikap dan kesederhanaannya, tidak sekali-sekali merugikan rakyat, tidak sekali-sekali menyakiti dan menakuti hati rakyat. Kemudian menjadi contoh dan mempelopori segala usaha-usaha untuk mengatasi kesulitan rakyat," sebut Mayjen Dudung.
"Itu arahnya adalah ke kemanusiaan karena jati diri TNI itu dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Ini sebetulnya apabila oknum-oknum itu berpedoman pada sapta marga, sumpah prajurit, dan 8 wajib TNI, itu tidak akan pernah terjadi," imbuhnya.
Mayjen Dudung menegaskan, peristiwa penyerangan Polsek Ciracas dilakukan oleh oknum. Ia memastikan hanya segelintir saja oknum-oknum seperti itu di jajaran TNI.
"Oleh karenanya dilakukan oleh oknum, yang mungkin daya nalarnya dari informasi yang belum akurat dia langsung bisa menyimpulkan begitu saja. Jadi masih banyak TNI-TNI yang baik. Jadi kalau masalah kemanusiaan diajari, dari awal dia pendidikan dia sudah diajari. Begitu juga setiap hari, dia apel, apel pagi, apel malam, itu yang selalu dibacakan sapta marga, sumpah prajurit dan 8 wajib TNI," urai Mayjen Dudung.
Seperti diketahui, penyerangan Polsek Ciracas dan sekitarnya terjadi akibat informasi palsu dari Prada MI, Minggu (30/8) dini hari. Prada MI yang ternyata kecelakaan, mengaku kepada rekannya bahwa dia telah dikeroyok. Prada MI yang ternyata kecelakaan, mengaku kepada rekannya bahwa dia telah dikeroyok.
Pengakuan bohong ini lah yang memicu penyerangan dan perusakan di Polsek Ciracas. Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto membeberkan kalau Prada MI menghubungi 27 rekannya setelah mengalami kecelakaan.
Akibatnya, mobil dan fasilitas di Polsek Ciracas rusak. Kendaraan bermotor bahkan dibakar massa yang diperkirakan mencapai 100 orang. Selain Prada MI sebagai pelecut serangan di Polsek Ciracas, identitas para pelaku hingga saat ini belum diketahui secara lengkap.
Saat ini sudah ada 29 oknum TNI yang menjadi tersangka dan ditahan. Puspomad total sudah memeriksa 51 oknum prajurit dari 19 satuan TNI AD.
Selain itu, ada 16 korban penganiayaan oknum TNI pada peristiwa itu. Salah satunya adalah personel polisi yang mengalami luka cukup parah.(dtc)