Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Pusat Pengendalian Penyakit dan Pencegahan Penyakit Amerika atau Centers for Disease Control and Prevention (CDC) mengeluarkan peringatan bagi warganya yang hendak bepergian ke Indonesia. Dikutip dari situs CDC, peringatan tersebut berstatus Warning-Level 3. Amerika meminta warganya menghindari perjalanan yang tidak penting ke Indonesia.
CDC menilai, risiko COVID-19 di Indonesia termasuk tinggi. Penetapan status tersebut memiliki lima kunci penting bagi siapa saja warga Amerika yang hendak melakukan traveling ke Indonesia.
Berikut kunci penting penetapan status Warning-Level 3 dari CDC:
1. CDC merekomendasikan traveler menghindari semua perjalanan yang dipertimbangkan tidak penting ke Indonesia. Traveler yang berisiko tinggi terpapar COVID-19 harus mempertimbangkan penundaan semua perjalanan, termasuk untuk urusan penting, ke Indonesia.
2. Risiko COVID-19 di Indonesia tinggi.
3. Jika traveler sakit di Indonesia dan perlu tindakan medis, sumber daya mungkin terbatas
4. Cek informasi di Kementerian Luar Negeri atau Kementerian Kesehatan Indonesia untuk persyaratan dan pembatasan bagi traveler yang baru datang. Pengecekan informasi juga bisa dilakukan di Biro Urusan Konsuler Departemen Luar Negeri AS termasuk untuk urusan tes wajib atau karantina.
5. Kebijakan di negara tujuan mungkin mengharuskan pengetesan COVID-19 sebelum bisa memasuki wilayahnya. Jika hasil tes COVID-19 positif, traveler mungkin wajib melakukan isolasi selama periode tertentu. Traveler mungkin tidak bisa kembali ke Indonesia sesuai jadwal.
Perjalanan untuk urusan penting yang dimaksud adalah terkait urusan keluarga, kesehatan, dan kemanusiaan. Untuk orang dengan kondisi medis tertentu, berusia tua, atau memiliki risiko tinggi lain terkait COVID-19 sangat disarankan menunda perjalanan ke Indonesia termasuk untuk urusan penting.
CDC menjelaskan, sumber daya untuk tindakan medis kemungkinan terbatas bila sakit di Indonesia. Karena itu, CDC menyarankan perencanaan dan mencari lebih banyak informasi terkait usaha pencegahan serta pengobatan di luar negeri.
Jika sakit atau terbukti positif COVID-19, meski tanpa gejala saat sedang di luar negeri, traveler mungkin diisolasi atau tidak diizinkan kembali ke Amerika hingga benar-benar sembuh. Bagi yang terekspos orang dengan COVID-19 ketika berada di luar negeri, traveler mungkin dikarantina atau tidak diizinkan kembali ke Amerika hingga 14 hari setelah paparan.(dtt)