Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Batubara. Satu unit alat pengawasan jalan (portal) milik Dinas Perhubungan Pemerintah Kabupaten Batubara, tepatnya di Simpang Sei Bejangkar, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batubara, dirusak oleh orang tidak dikenal (OTK). Akibat dari pengerusakan itu, Dinas Perhubungan Batubara melaporkan kejadian tersebut ke Polres Batubara.
Kepada medanbisnisdaily.com, Minggu, (4/10/2020), Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Batubara, Jonnis Marpaung membenarkan pengerusakan portal oleh orang tidak dikenal dan sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Batubara.
Ia mengatakan, pengerusakan serupa sudah terjadi sedikitnya 10 kali sehingga pihaknya mengalami kerugian sekitar Rp 50.000.000. Sebab, setiap kali portal itu dirusak, Dinas Perhubungan kembali memperbaiki.
"Portal kami pasang sekitar bulan tujuh dengan memakan biaya mencapai 40 juta. Selama dipasang, sudah 10 kali portal tersebut dirusak, namun kami tetap melakukan perbaikan. Kami menduga yang merusak portal itu adalah truk odol," katanya.
Untuk itu, ia berharap kejadian yang sama tidak akan terulang kembali. Selain itu, pihaknya mengharapkan peran serta masyarakat untuk bersama-sama menjaga bangunan (aset) milik pemerintah.