Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan masih menelusuri dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh relawan Komunitas Tionghoa Pendukung Akhyar-Salman (KI TA AMAN). Seperti diketahui relawan KI TA mencatut logo Pemerintah Kota (Pemko) Medan saat menyampaikan dukungan kepada Calon Wali Kota Medan nomor urut 1, Akhyar Nasution yang juga berstatus petahana.
Panwascam (Pantia Pengawas Kecamatan) Medan Timur yang mendapat penugasan menulusuri dugaan pelanggaran tersebut mengaku menemukan sedikit kendala karena kesulitan mencari keberadaan relawan tersebut.
"Sampai saat ini kami kesulitan mencari sekretariat relawannya. Meski begitu, kami tetap menindaklanjutinya," ujar Ketua Panwascam Medan Timur, Taufik Hidayah Tanjung, kepada wartawan, Senin (12/10/2020).
Dalam menindaklanjuti kasus tersebut, Taufik mengaku sampai membentuk tim investigasi. Dia menuturkan, tim investigasi yang telah dibentuk terus melakukan penggalian informasi perihal pelanggaran yang dimaksud.
Menurutnya, investigasi dilakukan dengan mencari informasi lewat warga di seputaran rumah yang dijadikan lokasi deklarasi relawan tersebut. "Kita sudah menanyai tetangga di rumah itu untuk mendapatkan kebenarannya," bebernya.
Sebelumnya, Pemko Medan menegaskan keberatan atas dicatutnya logo mereka di spanduk atau alat peraga kampanye untuk Akhyar Nasution. Hal itu disampaikan Kabag Humas Pemko Medan Arrahman Pane. Menurutnya, Pemko Medan dalam posisi netral menyambut Pilkada. "Pemerintah jelas keberatan, karena pemerintah harus netral," ujar Arrahman Pane.
Dia menegaskan bahwa logo Pemko Medan tidak boleh dipakai untuk kegiatan kampanye. Secara langsung, ia belum melihat kegiatan relawan yang dimaksud. "Nanti kita akan klarifikasi kepada yang bersangkutan, kita belum tahu motifnya apa, pemerintah juga tidak ada komunikasi ke relawan itu," pungkasnya.