Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Rantauprapat. Musyawarah Cabang (Muscab) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Labuhanbatu yang diselenggarakan beberapa hari yang lalu, rupanya menyisakan banyak masalah. Salah satunya penilaian keabsahan pelaksanaan muscab yang dianggap melanggar aturan.
Hal ini dikatakan oleh Andy Baskoro Yudho, seorang pengurus di Badan Pengurus Cabang (BPC) Hipmi Labuhanbatu periode 2017-2020. Dijelaskannya bahwa ada ketentuan organisasi yang diatur di dalam AD/ART Hipmi, menyangkut kuorum peserta yang hadir dan langkah yang harus diambil jika terjadi hal yang demikian.
"Tidak memenuhi kuorum 3/4 seperti yang disebutkan didalam AD/ART, karena hanya dihadiri 16 dari 50-an anggota. Memang verifikasi yang mereka buat cuma 35 anggota yang berhak hadir. Tapi dari 35 pun tidak kuorum dan tidak dilakukan penundaan," tuturnya sembari memperlihatkan daftar absensi peserta yang hadir.
Karena itu, lanjut Andy, hasil keputusan muscab tersebut merupakan produk abal-abal karena cacat aturan. "Termasuk BPC yang terpilih merupakan BPC abal-abal," katanya kepada medanbisnisdaily.com, Sabtu (24/10/2020).
Sementara Ketua Steering Comittee/SC (pengarah pelaksana) muscab tersebut, Mizwar mengatakan, sepengetahuannya pelaksanaan muscab tersebut sudah kuorum. "Saya akan coba konfirmasi ke ketua OC, Bang. Silahkan abang juga konfirmasi hal tersebut," katanya
Ketua Organizing Committee/OC (panitia pelaksana), Febri Ansari Rangkuti, ketika dikonfirmasi, juga mengatakan hal senada. "Di daftar absensi ada 20 orang yang hadir, dan saya rasa itu sudah kuorum," katanya. Febri tetap berpendirian kourum sudah terpenuhi, walau logikanya 3/4 dari 35 orang peserta adalah 26 orang.
Sebelumnya BPC Hipmi Labuhanbatu mengadakan Muscab ke IV yang dilaksanakan di Ballroom Platinum Hotel Rantauprapat, pada Kamis (22/10/2020). Pada acara tersebut, secara aklamasi terpilih Chepi Aditya sebagai ketua Hipmi Labuhanbatu periode 2020-2023.