Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Belawan. Ketua Lajnah Perwakilan Daerah (LPD) Majelis Mujahidin Kota Medan, Khalid Subrata mengimbau aparat Kepolisian segera menertibkan lokasi judi tembak ikan di kawasan Jalan Veteran Belawan dan Pelabuhan Perikanan Gabion Belawan. Menjamurnya lokasi judi yang menggunakan mesin itu sudah tak mengindahkan lokasi, karena diantaranya ada yang berdekatan dengan rumah ibadah.
"Kita terlebih dahulu menyampaikan imbauan kepada aparat Kepolisian untuk melakukan tindakan penertiban lokasi judi tembak ikan yang sudah terang-terangan buka dari pagi hingga larut malam tersebut, bahkan diantaranya ada yang berdekatan dengan rumah ibadah," ujar Khalid Subrata ketika dihubungi medanbisnisdaily.com, Rabu (4/11/2020).
Pendakwah yang akrab dipanggil Abu Jihad ini menyebutkan, praktik judi seharusnya segera diberantas karena penyakit masyarakat tersebut sudah membawa mudarat, apalagi keberadaan lokasi judi tembak ikan tersebut dekat dengan masjid dan pemukiman rumah warga. "Saat ini kami hanya menyampaikan imbausn terlebih dahulu, jika imbauan ini diabaikan, baru kami akan mengambil langkah-langkah untuk mengambil tindakan demi menyelamatkan umat," ujar pria berjanggut tersebut.
Tindakan yang akan dilakukan oleh Majelis Mujahidin, kata Khalid Subrata, sesuai dengan Firman Allah dan Hadist Rasulullah dalam menegakkan 'amar makruf nahi munkar'. "Karena itu kami imbau aparat kepolisian lebih dahulu melakukan penertiban, sebelum kami turun melakukan tindakan," ujarnya.
Terpisah, Kapolsek Belawan, Kompol Daniel Jefri Naibaho yang berusaha dikonfirmasikan medanbisnisdaily.com terkait menjamurnya lokasi judi tembak ikan di Belawan, mengatakan bahwa pihaknya sudah menyampaikan imbauan agar segera menutup usaha tersebut, namun pihak pengelola belum mengindahkan.