Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah alias Ijeck hampir dipastikan akan terpilih pada Musyawarah Daerah (Musda) X DPD Partai Golkar Sumut yang akan digelar di Jakarta, 6 - 7 November 2020. Pasalnya, sudah ada fatwa dari Ketua Umum DPP Partai Golkar, Airlangga Hartarto agar Ijeck terpilih secara aklamasi.
"Ada bisik-bisik tetangga yang kita dengar ada fatwa dari Ketua Umum Airlangga agar Ijeck terpilih secara aklamasi," ujar Sekretaris DPD I Partai Golkar Sumut, Amas Muda Siregar usai memimpin rapat persiapan pelaksanaan Musda di DPD I Partai Golkar Sumut, di KH Wahid Hasyim, Rabu (4/11/2020).
BACA JUGA: DPP Keluarkan Jadwal Musda Golkar Sumut, Riza Tahir: Diskresi dari Ketum untuk Ijeck Berbeda
Samsir Pohan: Tudingan Irham Buana Ciderai Nama Baik Ketum Golkar
Informasi lain yang didengarnya adalah Ketua Umum Airlangga telah menyampaikan secara langsung fatwa itu kepada Plt Ketua DPD I Partai Golkar Sumut, Ahmad Doli Kurnia. Pengurus DPD II Kabupaten/Kota dan organisasi sayap yang memiliki hak suara di Musda, disebut dia, sudah mendengar fatwa tersebut.
BACA JUGA: Dapat Fatwa Ketum Airlangga Pimpin Golkar Sumut, Ijeck Seruhkan Persatuan
Menurut dia, Airlangga Hartarto adalah pimpinan tertinggi di Partai Golkar. Sehingga, keputusan dan fatwa yang dikeluarkannya wajib dijalankan oleh seluruh kader. Jika tidak, maka akan dijatuhi sanksi. "Kami sebagai kader harus patuh dan loyal terhadap keputusan dari ketua umum," sebutnya.
Sekadar mengingatkan, Mahkamah Partai Golkar sebelumnya membatalkan hasil Musda X Golkar Sumut 24 Februari lalu yang memilih Yasir Ridho secara aklamasi. Mahkamah kemudian memerintahkan Musda ulang. Sejauh ini hanya dua kandidat yang muncul yakni Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah alias Ijeck dan Ketua Harian DPD I Partai Golkar Sumut, Yasir Ridho Lubis.