Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Imbas dari pandemi Covid-19 sangat berpengaruh dalam dunia usaha parawisata, hiburan, dan rekreasi di tanah air. Salah satu contohnya adalah jumlah penghuni hotel yang sangat jauh berkurang.
Maka oleh itu, Perkumpulan Usaha Parawisata Hiburan Rekreasi Indonesia (Paphirasi) ditopang pemerintah dalam hal ini Kementerian Parawisata melakukan sosialisasi dan pengawasan dengan turun ke daerah demi membantu bagi para pelaku usaha ini.
"Kita sadari konsekuensi tamu yang datang baik dalam dan luar negeri sangat jauh merosot sehingga apabila pemerintah tidak ikut campur dalam hal ini maka dunia usaha parawisata, hiburan dan rekreasi bisa akan mati," ungkap Ketua Umum Paphirasi, Edy Syahputra di sela memberi pembekalan dalam pra pelantikan Paphirasi Sumut di Hotel Istana Medan, Kamis (12/11/2020) sore.
Maka untuk menyelamatkan pelaku usaha ini, Paphirasi bersama pihak kementerian menyiapkan dana hibah sebesar Rp 3 Triliun untuk seluruh Indonesia. Dana berbentuk hibah itu akan dibagikan kepada pelaku usaha dan pekerjanya. Misalnya pemilik hotel yang sehari tamu nya ada 50 orang, namun kini menjadi hanya 5 tamu, maka bantuan ini lah nanti diberikan untuk membayar operasionalnya.
"Jadi di dalam program Kementrian tadi itu terdapat Paphirasi sebanyak 65 dan domain kreatifnya ada 18. Jadi total ada 83 kehidupan usaha yang akan terbantu sehingga akan terjadi pemulihan sektor parawisata," katanya.
Disambung Edy, maka dengan stakeholder yang ada dibantu dengan Instruksi Presiden (Inpres) No. 4 Tahun 2020 yakni boleh membuka usaha parawisata dengan tetap mendahulukan protokol kesehatan maka dunia usaha itu boleh beroperasi.
"Jadi silahkan jalan asalkan tetap mengacu kepada protokol kesehatan dalam pelaksanaannya," tegasnya.
Edy Syahputra yang diundang khusus datang ke Medan dan disambut Manager Istana Hotel, Rudi Irawan ini mengakui Sumut memiliki kans yang luar biasa dengan adanya destinasi internasional seperti Danau Toba, Bahorok Langkat dan lainnya. Maka dengan adanya Paphirasi, yakni suatu wadah usaha parawisata, hiburan dan rekreasi yang terbentuk sejak 2014 berdasarkan rujukan UU No. 10 Tahun 2009 dan PP No. 2 Tahun 2012, parawisata di Indonesia khususnya Sumut dapat berkembang.
"Di mana dalam rangkaian Undang-Undang tersebut seluruh usaha parawisata di era pasar bebas ini harus sudah berbasis kompetensi sehingga dunia parawisata kita dapat bersaing di dunia internasional," tandas Edy Syahputra yang siap melantik Paphirasi Sumut dalam waktu dekat dan berharap semua elemen masyarakat dapat membantu sehingga wadah ini bisa berkembang, apalagi Paphirasi juga tergabung dalam asosiasi parawisata yang bernama Gabungan Industri Parawisata Indonesia (GIPI).