Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan nomor urut 1, Akhyar Nasution-Salman Alfarisi mengklaim bahwa mereka memeroleh persentase 48% suara di Pilkada Medan.
Hal ini berdasarkan hasil real count internal yang dikomandoi oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Berdasarkan catatan tim pemenangan jumlah partisipasi masyarakat hanya 47% dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan.
Jika Akhyar-Salman mendap%, dengan demikian Bobby Nasution-Aulia Rachman memperoleh 52%. Selisihnya cukup tipis, ada peluang Tim Pemenangan Akhyar Nasution-Salman Alfarisi untuk membawa persoalan ini sampai ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Sekretaris Tim Pemenangan Akhyar Nasution-Salman Alfarisi (AMAN), Wasis Wiseso, mengaku pihaknya tidak mau buru-buru membawa persoalan ini sampai ke MK. "Kita akan lihat dulu hasilnya di KPU, mengenai ke MK, tunggu hasil akhirnya," ujar Wasis, Kamis (10/12/2020).
Wasis menambahkan, pihaknya belum bisa memberikan perincian berapa sebenarnya angka perolehan suara Akhyar-Salman yang ketika dipersentasekan berjumlah 48% dengan tingkat partisipasi pemilih 47%."Masih dihitung," katanya.
Akhyar Nasution, memastikan bahwa pihaknya tidak ada membeli suara masyarakat di Pilkada Medan. "Satu suara pun tidak ada yang kami beli, terimakasih kepada warga Medan. Semoga keihlasan memberikan suara kepada Akhyar-Salman menjadi amal ibadah," katanya.