Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Washington DC. Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, menolak rancangan undang-undang (RUU) yang mengatur paket bantuan ekonomi di tengah pandemi virus Corona (COVID-19) yang baru saja diloloskan Kongres AS. Trump menyebut RUU itu 'memalukan'.
Seperti dilansir AFP, Rabu (23/12/2020), paket bantuan ekonomi senilai US$ 900 miliar atau setara Rp 12.834 triliun ini dimaksudkan untuk membantu kelangsungan bisnis dan orang-orang yang berjuang di tengah perekonomian sulit selama pandemi Corona.
Anggota Kongres AS, baik dari Partai Republik maupun Partai Demokrat, telah menyetujui RUU itu sehari sebelumnya atau pada Senin (21/12) waktu setempat. Usai disetujui Kongres AS, langkah selanjutnya untuk meresmikan RUU itu menjadi undang-undang adalah tanda tangan Trump sebagai Presiden AS.
Namun dalam tanggapannya pada Selasa (22/12) waktu setempat, Trump menyatakan menolak untuk menerima RUU itu dan meminta adanya revisi. Secara khusus, Trump menyinggung soal ketentuan pembayaran langsung dana US$ 600 terhadap warga AS yang kurang mampu, yang disebutnya terlalu sedikit.
"Saya meminta Kongres untuk merevisi undang-undang ini dan menaikkan US$ 600 yang terlalu rendah menjadi US$ 2.000, atau US$ 4.000 untuk pasangan," sebut Trump mengacu pada cek bantuan untuk warga kurang mampu di AS.
Dengan memanfaatkan slogan nasionalis 'America First', Trump juga mengecam langkah-langkah yang ditambahkan dalam RUU itu selama negosiasi rumit yang akan memberikan pendanaan untuk proyek-proyek yang menguntungkan mitra-mitra AS di luar negeri dan sektor lain non-COVID seperti lingkungan.
"Benar-benar memalukan," sebut Trump dalam pernyataannya. "Saya juga meminta Kongres untuk segera menyingkirkan poin-poin boros dan tidak perlu dari legislasi ini, dan hanya kirimkan kepada saya RUU yang layak," tegasnya.
Trump secara resmi belum menerima RUU itu dan tidak secara terang-terangan menyatakan tidak akan menandatanganinya. Namun, jika memang Trump mem-veto RUU itu, Kongres AS sudah pasti akan mengabaikan veto Trump karena adanya dukungan bipartisan yang kuat.(dtc)