Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi bakal mengizinkan sekolah di semua tingkatan di wilayah Provinsi Sumut untuk menggelar belajar tatap muka di masa pandemi Covid-19 mulai Januari 2021. Namun, Gubernur Edy Rahmayadi memberikan 4 syarat, salah satunya hanya diperbolehkan di zona hijau covid-19. Selain zona itu, tidak boleh membuka belajar tatap muka.
"Syarat keempat, daerah itu harus hijau. Tak boleh orange apalagi merah," ujar Gubernur Edy Rahmayadi kepada wartawan usai rapat koordinasi bersama bupati/wali kota lewat video conference dari Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Selasa (29/12/2020).
Dan syarat lainnya adalah memangkas jumlah siswa masuk dan waktu jam pelajaran. "Kalau ruangan kapasitasnya 50 murid atau 40 murid, dia harus 50%, berarti 20 murid. Kalau 4 jam, kita potong 2 jam, kalau masuk jam 7, jam 9 pulang, masuk jam 9 pulang jam 11," jelas Edy.
Kemudian sekolah harus menerapkan protokol kesehatan, yakni kewajiban menggunakan masker, mencuci tangan dengan air dan sabun, serta menjaga jarak antar siswa.
Syarat yang juga tak kalah pentingnya adalah soal guru yang harus bebas covid-19. "Guru-guru harus sehat, ditunjukkan dengan hasil swab dan atau rapid test antigen," tegas Gubernur Edy.
Selajutnya soal keputusan kapan sekolah mulai bisa tatap muka, menurut Gubernur Edy akan dibahas pada Kamis 31 Desember mendatang bersama para tokoh pendidikan, tokoh masyarakat dan ahli kesehatan anak.
Selama belum ada keputusan, bupati maupun wali kota, tidak boleh membuka belajar tatap muka di sekolah. Jika ada yang melanggar, Gubernur Edy akan menggunakan Perda Covid-19 untuk meng-sanksinya.
Gubernur Edy menambahkan, yang terpenting adalah kesehatan anak. Meski pintar tapi tidak sehat, adalah menurutnya keliru. Seharusnya siswa harus sehat dan pintar.
Sebelumnya hadir pada rapat itu, di antaranya Plt Kadis Pendidikan Sumut, Lasro Marbun, Kadis Kesehatan Sumut, Alwi Mujahit Hasibuan, Kadis Kominfo Sumut, Irman Oemar, Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Sumut, Arsyad Lubis.