Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Tebing Tinggi. Jasad Kasiran (78) warga Kampung Beteng Dusun IV Desa Bahsumbu Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), yang diduga hanyut sejak Rabu (30/12/2020) akhirnya ditemukan warga telah membusuk di aliran Sungai Padang.
Kasubag Humas Polres Tebingtinggi AKP Joshua Nainggolan kepada wartawan, Senin (4/1/2021) menjelaskan, jasad korban yang merupakan pensiunan perkebunan tersebut ditemukan warga dalam kondisi membusuk pada Minggu petang (3/1/2021), di aliran Sungai Padang, tepatnya di Lingkungan II Kelurahan Pabatu Kecamatan Padang Hulu Kota Tebing Tinggi.
"Korban pertama kali ditemukan oleh Legimin (63), saat dirinya sedang mencari umpan untuk memancing. Sore itu, Legimin warga Jalan Swadaya Lingkungan I Kelurahan Pabatu Kecamatan Padang Hulu Kota Tebing Tinggi pergi ke aliran sungai untuk memancing. Namun saat saksi sedang mencari umpan disepanjang pinggiran aliran sungai, tiba-tiba saksi mencium adanya bau busuk," jelasnya.
Penasaran, Legimin kemudian mencari asal bau tersebut hingga akhirnya menemukan jasad seorang laki-laki yang tengah mengambang di pinggiran aliran sungai yang sudah dalam keadaan tewas dan membusuk. Saksi kemudian memberitahukan kejadian ini kepada warga sekitar, yang diteruskan dengan melaporkan ke pihak kepolisian.
Usai menerima laporan adanya kejadian ini, personil Polsek Padang Hulu beserta personil SPKT dan Tim Inafis Polres Tebing Tinggi yang dipimpin Pawas Iptu Rustam Effendi langsung turun kelokasi kejadian guna melakukan cek dan olah TKP. Dibantu warga sekitar, pihak kepolisian selanjutnya mengevakuasi jasad korban dari aliran sungai.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pihak kepolisian Polres Tebing Tinggi mengaku tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan ditubuh korban. Dan korban diduga tewas akibat terjatuh dan hanyut terbawa arus Sungai Padang.
Sementara itu, sebelum ditemukan tewas, pihak keluarga korban telah melaporkan bahwa terhitung sejak Rabu tanggal 30 Desember 2020 sekira pukul 12.35 WIB, korban telah meninggalkan rumah yang memang berdekatan dengan aliran Sungai Padang.
Pihak kepolisian kemudian menyerahkan jasad korban kepada pihak keluarganya, setelah pihak keluarga korban menerima kematian korban dan meminta agar tidak dilakukan penyelidikan lebih lanjut, yang dinyatakan dengan membuat surat pernyataan tidak keberatan di Polsek Padang Hulu.