Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Humbahas. Dukungan moral atas kasus hukum yang menjerat aktivis lingkungan hidup, Sebastian Hutabarat, mengalir dari berbagai elemen masyarakat. Demikian dengan Pengurus Pusat (PP) Ikatan Alumni STKPN -IASTA Tarutung meminta agar putusan hukum ditinjau kembali.
"Tidak mencampuri putusan hukum, karena kita menjunjung kewibawaan hukum, siapapun harus taat hukum, namun setiap keputusan ini tidak mencederai orang yang mencari keadilan hukum," kata Ketua Umum PP IASTA Tarutung, Frengki Parapat kepada medanbisnisdaily.com, Kamis (7/1/2021), melalui ponselnya.
Ia mengatakan semangat dari seorang aktivis lingkungan hidup untuk menjaga keseimbangan lingkungan harus diberikan ruang berekspresi. "Saudara Sebastian Hutabarat aktivis lingkungan hidup, satu dari masyarakat di pinggiran Danau Toba yang memberikan waktu dan pemikiran untuk menyelamatkan warisan leluhur ini," ujarnya.
Terkait perbedaan pemahaman keputusan hukum, tentu akan berbeda pula sesuai dengan kepentingan masing-masing, bila narasi penjelasan keputusan itu bernuansa kepentingan. "Kita berharap Keadilan didapatkan Sebastian Hutabarat, karena tujuannya mulia menjaga lingkungan," harapnya.