Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Rantauprapat. Sebagai salah satu daerah sentra perkebunan di Sumatra Utara, Kabupaten Labuhanbatu ternyata tidak memiliki dinas perkebunan dalam struktur pemerintahan daerahnya. Sebagai gantinya, urusan yang menyangkut sektor yang luasannya mencapai 65% dari luas total wilayah Labuhanbatu tersebut, dipercayakan pada sebuah bidang yang berada di bawah naungan dinas pertanian.
Dengan wilayah seluas 2.156 km2 (data BPS Sumut) atau sama dengan 215.600 ha, lahan perkebunan di Labuhanbatu tercatat seluas 137.109 ha di tahun 2019. Dimana komposisinya terdiri dari 53 % (72.850 Ha) perkebunan sawit milik perusahaan, 28 % (38.560 ha) perkebunan sawit milik masyarakat, dan sisanya 19 % juga perkebunan milik masyarakat yang ditanami dengan dengan komoditas karet, kakao, kelapa, pinang dan aren.
Kepala Dinas Pertanian Labuhanbatu, Agus Salim Ritonga, mengatakan bahwa dihapusnya dinas perkebunan sebagai salah organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemkab Labuhanbatu, bermula dari terbitnya nomenklatur Kementerian Pertanian pada 2016. Di situ diatur tentang perangkat daerah yang mengurusi bidang pertanian, tanaman pangan dan hortikultura, perkebunan dan perternakan, wajib digabung menjadi 2 atau 3 OPD.
Untuk Labuhanbatu, kata Kadis, idealnya perkebunan dijadikan sebuah OPD agar kinerjanya lebih maksimal. "Kalau dijadikan dinas, tentu sumber daya nya (manusia maupun anggaran) meningkat, dan otomatis kinerjanya pun dipastikan akan menjadi lebih baik," ujarnya kepada medanbisnisdaily.com, saat berbincang beberapa saat yang lalu.
Terbatasnya sumber daya juga disebutkan Yayan Mulyanto, Kepala Seksi Usahatani, Bidang Perkebunan, Dinas Pertanian Kabupaten Labuhanbatu, yang mengatakan bahwa bidang perkebunan di Labuhanbatu, ternyata hanya didukung oleh 8 orang tenaga kerja saja, yakni 1 kepala bidang, 3 kepala seksi, 1 staf dan dibantu 3 tenaga honor.
"Dengan kondisi demikian, tentunya kami memiliki keterbatasan-keterbatasan untuk dapat bekerja maksimal," kata Yayan. Karena itu, dia berharap, agar hal ini menjadi perhatian semua pihak.
Hal senada juga disampaikan oleh Fitra Syawal Harahap, pengamat pertanian dari Universitas Labuhanbatu (ULB), yang memandang perlunya keberadaan Dinas Perkebunan di Kabupaten Labuhanbatu. Alasannya, kata dia, karena masih banyak masyarakat yang mengelola kebunnya dengan cara-cara yang salah, akibat minimnya ilmu pengetahuan yang mereka miliki.
"Di sinilah salah satu peran penting yang bisa diemban dinas perkebunan, yakni mengedukasi masyarakat tentang tata cara bertanam yang benar, yang sesuai dengan prinsip berkelanjutan," kata Master teknologi pertanian lulusan USU ini, saat berbincang dengan medanbisnisdaily.com, Senin (11/1/2020).
Karena itu, tambah dosen ULB ini, kehadiran dinas perkebunan mutlak diperlukan mengingat sektor perkebunan merupakan salah satu mata pencaharian utama masyarakat Labuhanbatu. "Sebenarnya potensi ekonominya masih bisa ditingkatkan, yang mana.. jika itu bisa dilakukan, maka otomatis juga meningkatkan pendapatan masyarakat, daerah dan juga negara," katanya.