Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Pemerintah Indonesia menggugat Uni Eropa ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) karena dianggap melakukan diskriminasi terhadap produk minyak kelapa sawit (CPO) Indonesia.
Merespons hal tersebut, Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia Vincent Piket mengatakan Uni Eropa akan mematuhi apapun keputusan WTO nantinya.
"Kami akan mematuhi, apapun yang dihasilkan dari prosedur WTO kami akan mematuhinya, sehingga kedua belah pihak tidak ada kasus yang terjadi," kata dia dalam webinar, Rabu (13/1/2021).
Di satu sisi dia memahami bahwa Indonesia kemungkinan akan mempertahankan posisinya. Tapi Uni Eropa berharap apapun yang terjadi bisa diselesaikan dengan baik.
"Saya ingin mengembalikan itu dan saya berharap itu bisa diselesaikan dengan baik, karena masing-masing pihak pasti tentu ingin mendapatkan hasil terbaik sesuai dengan kesepakatan atau prosedur yang sudah ada," sebutnya.
Mengenai perkembangan gugatan di WTO, Piket tak mengetahui secara spesifik. Tapi yang dia tahu, prosesnya tetap berlanjut.
"Saya tidak punya update-nya secara spesifik tentang hal ini, prosesnya akan tetap berlanjut dan kita akan melanjutkan saja. Dan Uni Eropa, kami bukan pihak yang bisa ditanyakan tetapi memang yang bisa ditanyakan adalah pihak Indonesia sehubungan dengan prosedurnya dan apa saja sih peraturan-peraturan dari WTO, karena kami hanya mendukung saja di sini," tambahnya.(dtf)