Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily-Rantauprapat. Terkait pelarian bandar narkoba di Labuhanbatu, FP alias Man Batak, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah memasukkan namanya ke daftar pencarian orang (DPO). Adapun oknum anggota Polisi yang dianggap lalai dalam penjagaan FP, saat ini telah diperiksa Propam Polda Sumut.Hal tersebut dikatakan Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan melalui Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Martualesi Sitepu saat berbincang dengan wartawan, Senin (18/1/2021), di Rantauprapat. " Kita telah keluarkan DPO-nya sejak Januari ini," ujarnya.
Disebutkan Kasat, pihaknya saat ini telah membentuk tim khusus yang fokus mencari keberadaan FP. " Yakinlah kita berniat sungguh-sungguh menuntaskan kasus ini (menangkap FP). Jadi kepada masyarakat, jika ada informasi penting, silahkan bantu Polisi untuk menuntaskanya," kata perwira yang selama bertugas di Polres Labuhanbatu telah menangkap sedikitnya 2 DPO tersebut.
Ditegaskannya Polisi akan memberikan hadiah (reward) apabila masyarakat bisa memberikan informasi penting terkait keberadaan FP. "Selain reward, kerahasiaannya pun terjaga serta keselamatan pemberi informasinya pun terjamin," tekannya.
Di kesempatan tersebut Kasat Martualesi, bercerita sedikit mengenai alur awal mula penangkapan FP alias Man Batak. Dipaparkannya fakta-fakta rangkaian penyelidikan yang dilakukan pihaknya hingga akhirnya berkoordinasi dengan Dit Narkoba Polda Sumut, yang salah satu pimpinannya (Wadir) adalah AKBP Agus Darojat mantan Kapolres Labuhanbatu, periode yang lalu.
BACA JUGA: Kapolda Sumut Akui Anggotanya Lalai, Seorang Bandar Narkoba Labuhanbatu Berhasil Kabur
"Awalnya dari keberhasilan kita menangkap Penden yang merupakan orang dekat FP. Kemudian kita sampaikan ke Polda dan pak Wadir merespon positifnya informasi awal yang kita berikan tersebut. Hingga akhirnya terjadilah penangkapan yang di Kotapinang tersebut," kata pria yang di 2017 berhasil menangkap kembali seluruh tahanan (5 orang) kabur sewaktu menjadi Kapolsek Kutalimbaru tersebut.
Dari uraian fakta yang dibeberkannya tersebut terjawab bahwa tudingan-tudingan yang selama ini diarahkan ke Polres Labuhanbatu, yang dianggap tidak berupaya untuk menangkap FP, adalah tidak benar.
Karena itu, kata Kasat, dirinya mengajak masyarakat agar bersikap bijaksana dalam melihat dan menilai peristiwa ini (kaburnya FP). Karena tidak ada unsur kesengajaan atau main mata dalam kejadian tersebut. Terkecuali jika ada oknum yang nakal, Kasat mengatakan itu diluar kemampuannya dan hasilnya juga akan diketahui masyarakat setelah pemeriksaan Propam.