Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Rantauprapat. Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin mengaku anggotanya lalai dalam penangkapan seorang bandar narkoba Labuhanbatu. Akibatnya, FP, yang disebut-sebut sebagai bandar narkoba tersebut berhasil melarikan diri.
Hal itu disampaikan Kapolda menjawab konfirmasi medanbisnisdaily.com via aplikasi Whatsapp terkait kabar tertangkapnya FP, penduduk Padang Matinggi, Rantau Utara, yang disinyalir sebagai bandar narkoba terbesar di Labuhanbatu. "Sedang dilakukan pencarian, karena anggota lalai," kata Kapolda , Jumat (15/1/2021) sore.
Pada Rabu (13/1/2021), Polda Sumut telah mengumumkan 3 tersangka, kasus narkoba yang diungkap di Kotapinang Labusel, di mana nama FP tidak disebutkan disitu.
Ketika dipastikan lebih lanjut, apakah pernyataan tersebut, dapat diartikan bahwa FP berhasil melarikan diri setelah berhasil ditangkap polisi, Irjen Martuani membenarkannya. "Ya, Benar," kata alumnus Akpol 1987 ini singkat.
BACA JUGA: Polda Sumut Akui Tangkap Gembong Narkoba Labuhanbatu
Namun ketika ditanya bagaimana kronologis, sehingga FP bisa melarikan diri, jenderal polisi berusia 57 tahun tersebut enggan menjawab, dengan alasan polisi sedang mendalami. "Maaf sedang kita dalami dan anggota sedang melakukan pengejaran," ujarnya.
Sebelumnya beredar luas kabar tentang FP alias MB, seorang yang disinyalir sebagai gembong narkoba di Labuhanbatu, yang selama lebih dari 10 tahun menjalankan bisnisnya dinilai kebal hukum, yang dikabarkan tertangkap di Kotapinang beserta Istri mudanya dengan barang bukti 5 kg Sabu.
Kemudian, pada Rabu (13/1/2021), Kasubbid penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan merilis hasil pengungkapan kasus Narkoba di Kotapinang tersebut. Ada 3 tersangka yang disebutkan, yakni LA (36), seorang ASN perempuan yang disebut-sebut sebagai istri muda atau teman wanita FP, kemudian KAS (37) tetangga FP yang juga merupakan sopirnya, dan PR (43) penduduk Riau.