Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tengah mengejar pengembalian 68 unit kendaraan dinas yang dikuasai pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Sumut sejauh ini.
Bahkan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumut, telah disurati untuk mengupayakan secepatnya pengembalian kendaraan dinas tersebut.
"Semua OPD telah disurati untuk pengamanan aset-aset itu," ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD) Sumut, Ismael Parenus Sinaga, menjawab wartawan, Sabtu (06/02/2021).
Bahkan sebelumnya menurut Ismael, masing-masing OPD selaku pengguna barang telah diimbau menertibkan aset kendaraan dinas itu. Dan bersama KPK, penertiban aset itu menjadi fokus BPKAD Sumut.
Lebih lanjut Ismael menyebutkan dari 68 unit kendaraan itu, 70% di antaranya adalah sepeda motor, sisanya seperti roda empat. "Mulai sepeda motor yang lama-lamalah itu," katanya.
Ia juga menyampaikan bahwa data KPK soal aset bermasalah Pemprov Sumut termasuk soal kendaraan dinas itu adalah bersumber dari BPKAD Sumut.
"Itu sebagai bentuk sinergi dengan KPK, dan datanya itu dari kita, agar jangan ada aset yang berpindah tangan," sebut Ismael.
Sebelumnya, KPK dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Monitoring Center of Prevention (MCP) Penertiban Aset dan Optimilasi PAD Pemprov Sumut, Selasa (02/02/2021), membeberkan 68 unit kendaraan dinas milik Pemprov Sumut yang saat ini masih dikuasai para pensiunan.
Direktur Koordinasi Supervisi Wilayah I KPK, Didik Agung Widjanarko, dalam rakor itu mengatakan beberapa evaluasi yang perlu ditindaklanjuti Pemprov Sumut, antara lain tentang penertiban aset lahan tanah, kendaraan dan penerimaan PAD.
Dikatakan strategi pemberantasan korupsi dilaksanakan dengan 3 pendekatan, yaitu pendidikan masyarakat sebagai core business (kegiatan inti) KPK selain pencegahan dan penindakan.
"Dengan demikian maka pemberantasan korupsi dilakukan dengan 3 pendekatan yakni pendekatan pendidikan masyarakat, pendekatan pencegahan dan pendekatan penindakan," kata Didik.
Menurutnya, tindak pidana yang banyak terjadi saat ini adalah suap-menyuap, penggelapan dalam jabatan, konflik kepentingan dalam pengadaan.
"Kami hadir di Provinsi Sumut untuk mengingatkan karena banyaknya masalah di wilayah dan kami ingin meminimalisir masalah itu," ujar Didik.