Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Ketua Pantia Khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Kota Medan, Dedy Aksyari Nasution, mengakui pihaknya masih melakukan kajian terhadap rencana konversi kawasan Mangrove menjadi kawasan peruntukan industri seluas 387,27 hektar yang ada di Kecamatan Medan Belawan.
Di mana, Dedy mengaku pihaknya akan coba tetap mempertahankan kawasan tersebut sebagai ekosistem mangrove dan akan mengalihkan kawasan peruntukan industri ke Kecamatan lain.
"Kita berkeinginan juga revisi pola ruang RTRW dapat mengalokasikan green belt vegetasi mangrove yang memanjang mengikuti batas sungai/paluh yang berfungsi sebagai daerah penyangga yang membatasi perkembangan suatu penggunaan lahan," katanya, Minggu (7/2/2021).
Peninjauan kembali akan fungsi suatu kawasan, apakah sudah sesuai dengan peruntukannya juga akan diperhatikan. Karena banyaknya sekarang kegiatan yang sudah tidak sesuai lagi dengan kawasan yang ditetapkan.
"Seperti contoh kawasan perumahan dan pemukiman sekarang ini banyak menjadi kawasan industri dan pergudangan. Ini akan kita tertibkan dan akan kita data semuanya sebagai bahan evaluasi Perubahan RTRW," tuturnya.
Anggota Komisi IV ini menambahkan ada ada beberapa perubahan lahan yang masih dipertimbangkan, karena mempertimbangkan berbagai aspek-aspek sosial maupun ekonomi.
"Saya bersama tim pansus akan terus melakukan kajian dan analisa. Akhir bulan Februari ini Pansus akan turun langsung ke kelapangan untuk meninjau langsung bersama sama masyarakat, OPD dan Polres Belawan untuk mendapatkan masukan," katanya.