Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisniasaily.com-Medan. Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, telah menandatangani keputusan pendefinitifan Akhyar Nasution sebagai Wali Kota Medan sisa masa jabatan 2016-2021.
Dengan begitu, pelantikan Akhyar Nasution yang saat ini menjabat Plt Wali Kota Medan itu, segera dilakukan oleh Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, atas nama Mendagri.
"Oh Pak Akhyar, SK-nya sudah keluar per tanggal 8, baru kami terima hari ini," ujar Kepala Bagian Otonomi Daerah Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Sumut, Ahmad Rasyid Ritonga, kepada wartawan, Selasa (09/02/2021).
Lalu kapan persisnya Akhyar dilantik? Menurut Rasyid Ritonga sedang dijadwalkan. "Jadi mungkin kita jadwalkan minggu ini pelantikannya," jelasnya.
BACA JUGA: PDIP Sebut Akhyar Nasution Tak Perlu Dilantik Jadi Wali Kota, Ini Alasannya
Namun pastinya pelantikan tersebut tidak akan lewat pekan ini. "Nggak, nggak lewat minggu ini. Kita upayakan," ujar Rasyid lagi.
Sebelumnya Pemprov Sumut telah menerima usulan pengangkatan Akhyar Nasution menjadi Wali Kota Medan defenitif dari DPRD Medan pada Selasa 26 Januari 2021.
Kemudian Pemprov Sumut telah mengusulkan pengangkatan Akhar Nasution menjadi wali kota defenitif tersebut kepada Mendagri pada Jumat 29 Januari 2021.
Jika dilantik pada pekan ini, Akyar Nasution hanya mengemban jabatan wali kota selama sekitar seminggu saja. Sebab masa tugasnya harus telah berakhir pada 17 Februari 2021.