Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Drs Ahmad Fuad MM, ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Labusel. Penunjukan itu dilakukan menyusul dilantiknya Sekretaris Daerah Labusel, Zulkifli, yang sebelumnya Plh Bupati Labusel, sebagai Kepala Biro Administrasi Pemerintahan Setdaprov Sumut, Kamis (18/02/2021).
Sebelumnya masa jabatan Bupati Labusel Wildan Aswan Tanjung SH MM dan Wakil Bupati Labusel, Drs Kholil Jufri Harahap, sudah berakhir pada 17 Februari 2021. Dan untuk mengisi kekosongan pemerintahan, harus ditunjuk Plh Bupati.
"Jadi untuk melaksanakan tugas pemerintahan di Pemkab Labusel karena Pak Zulkifli sudah dilantik sebagai pejabat di Pemprov Sumut, maka ditunjuk Asisten Pemerintahan Labusel sebagai Plh Bupati," ujar Kadis Kominfo Sumut, Irman Oemar di Medan, Sabtu (20/02/2021).
Adapun penunjukan Plh Bupati Labusel itu, kata Irman didampingi Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sumut, Basirin Tanjung, tertuang dalam Surat Sekdaprov Sumut, R Sabrina, Nomor 131/1482 tertanggal 19 Februari 2021.
Sebagaimana arahan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, kata Irman, diharapkan Ahmad Fuad dapat menjalankan pemerintahan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan.
Dan diharapkan juga agar seluruh elemen masyarakat Labusel dapat mendukung Plh Bupati dalam melaksanakan tugasnya untuk tetap berjalannya pemerintahan dan program pembangunan di Labusel.