Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Kisaran. Lanal Tanjung Balai Asahan (TBA) berhasil menggagalkan keberangkatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) sebanyak 28 orang yang hendak ke Malyasia. Danlanal TBA, Letkol Laut (P) Robinson Hendrik Etwiory, menjelaskan, pihaknya telah mengamankan sebuah kapal cumi, Minggu ( 21/02/2021), sekitar pukul 05.30 WIB, di perairan Tanjung Jumpul pada posisi 3'4'58,72 N 99'53'2,00 E Tim F1QR yang diduga akan membawa TKI secara Ilegal dari Tanjungbalai menuju Malaysia.
"Kami sudah amankan kapal dan nahkoda. Dan kini kapal disandarkan di Panton nelayan Bagan Asahan untuk diperiksa lebih lanjut," ujar Danlanal, Minggu (21/02/2021)
Robinson menjelaskan, pihaknya mengamankan 1 orang nahkoda dan 4 orang ABK,l serta 28 TKI ilegal terdiri dari laki laki 16 orang, Anak anak 1 dan 11 wanita. "Pemeriksaan yang kami lakukan tetap memerhatikan Prokes Covid-19," ujar Danlanal.