Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Telah berjalan pembangunan jalan Kutalimbaru-Berastagi yang merupakan jalan alternatif yang menghubungkan Kota Medan-Tanah Karo, persisnya Medan-Tuntungan-Kutalimbaru-Tandukbenua-Sembaikan-Berastagi. Namun ada sekitar 5 km jalan yang tidak bisa dibangun. Itu terganjal karena status jalan 5 km itu berada pada kawasan hutan lindung. Kendala inilah yang akan dilaporkan Gubernur Sumut, Edy Rahmyadi, kepada Menteri LHK, Siti Nurbaya.
"Hanya tinggal mengubah status (dikeluarkan dari hutan lindung), dibuatkan surat, nanti saya akan menghadap ke Menteri LHK Siti Nurbaya. Segera ya," ujar Gubernur Edy menjawab wartawan usai rapat terkait pembukaan jalan alternatif Kutalimbaru-Berastagi di Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Selasa (23/02/2021).
Sebelumnya dalam rapat itu, hadir di antaranya Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting, Bupati Karo, Terkelin Brahmana, Bupati Deli Serdang, Ashari Tambunan, dan Kepala Bappeda kedua kabupaten.
Gubernur Edy menyebutkan pembangunan fisik jalur alternatif itu sedang berjalan. Nanti misalnya soal anggaran pembebasan lahannya, dilakukan bersama-sama oleh kabupaten maupun provinsi. "Nanti sama-sama. Tapi provinsi prioritas," kata Edy.
Menurutnya, jalur alternatif Kutalimbaru-Berastagi itu untuk mempercepat akses transportasi, baik orang maupun barang. "Jalur alternatif itu sangat strategis dari Medan menuju Berastagi dan sebaliknya," ujar Edy.
Dan mengapa jalur alternatif itu juga prioritas, menurut Gubernur Edy karena Tanah Karo merupakan salah satu daerah logistik (kebutuhan pokok) di Sumut. Ada 2 daerah logistik di Sumut, yaitu Tanah Karo dan Humbang Hasundutan.
Rute jalur alternatif ini lebih pendek dari jalur utama Medan-Berastagi (76Km), yakni hanya 55,87 Km. Selain itu, menurut keterangan Bupati Karo, Terkelin Brahmana, jalur ini juga lebih landai dibandingkan dengan jalur utama Medan-Berastagi.
"Kalau jalur Kutalimbaru itu lebih landai dan sudah jalur eksisting sekitar 43 km, sisanya kita masih harus membuka jalur hutan, karena itu kita meminta bantuan Gubernur untuk mendapatkan izin membuka jalur di kawasan hutan sepanjang kurang lebih 5 km," kata Terkelin.
Selain membahas jalur alternatif via Kutalimbaru, pada kesempatan ini juga dibahas jalur alternatif Medan-Berastagi via Rumahliang (Delitua-Rumahliang-Serdang-Barusjahe-Berastagi). Untuk jalur alternatif ini juga terkendala pada pembukaan jalan di kawasan hutan lindung dan hutan konservasi.
"Kalau jalannya sudah ada jalan setapak, tetapi tentu kita butuh memperlebarnya dan itu perlu izin dari KLHK. Di Karo itu ada sekitar 4 km dan di Deliserdang sekitar 18 km," kata Terkelin.
Bupati Deli Serdang, Ashari Tambunan, mengatakan jalur utama Medan-Berastagi saat ini sangat rawan kemacetan karena harus melalui permukiman, pasar dan struktur jalan yang mendaki serta berkelok. Dengan adanya jalur alternatif ini, masalah tersebut menurutnya bisa teratasi.
"Jarak tempuh yang harusnya 2,5 jam dari Medan bisa menjadi 6-7 jam ke Berastagi, entah karena kecelakaan, truk atau bus yang mogok, longsor dan hambatan lainnya. Bila akses jalannya baik maka lama waktu tinggal wisatawan juga akan bertambah. Karena itu kita perlu jalur alternatif selain untuk memperlancar juga akan mengembangkan daerah-daerah lainnya di Deli Serdang dan Karo,” kata Ashari.