Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Belawan. Aktivis lingkungan mendesak Syahbandar Utama Belawan menindak pengelola PT KDM yang melakukan pemotongan kapal tongkang yang diduga tak mengantongi izin, sehingga berdampak terhadap lingkungan kolam Pelabuhan Belawan dan ekosistem yang terdapat di sana.
Seperti pemotongan kapal tongkang OB BU IV yang berlangsung di dok PT KDM yang berlokadi di Paluh Aji, persisnya di seberang perairan PLTU Belawan, Kamis (4/3/2021). Pemotongan kapal tersebut diduga tidak mengantongi izin.
“Limbah besi pemotongan tongkang sangat merusak lingkungan perairan kolam Pekabuhan Belawan,” ungkap Abdul Rahman, aktivis lingkungan yang peduli pada lingkungan kolam pelabuhan kepada medanbisnisdaily.com.
Semestinya, kata Abdul Rahman, pemotongan kapal tongkang OB BU IV di kolam pelabuhan Belawan harus seizin Syahbandar Utama Belawan, karena bila diabaikan pemotongan bangkai kapal dapat menyebabkan pencemaran laut dan merusak ekosistem laut,” ujarnya.
Terpisah, Humas Syahbandar Utama Belawan, Jujur Panjaitan ketika dikonfirmasi tentang pemotongan bangkai kapal di lokasi doking PT KDM, mengatakan akan melakukan tindakan. “Kita sudah Surati perusahaannya,” kata Jujur.