Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Kecelakaan lalu lintas masih menghantui pengguna jalan di Indonesia. Tahun lalu saja, masih banyak kecelakaan lalu lintas yang terjadi.
Berdasarkan data Korlantas Polri seperti dikutip siaran pers Kementerian Perhubungan, sepanjang 2020 ada 100.028 kecelakaan. Dari 100 ribu lebih kecelakaan tersebut, mengakibatkan 113.518 korban luka ringan, 10.751 korban luka berat, dan 23.529 korban meninggal dunia.
"Sayangi nyawa kalian dengan disiplin berlalu lintas, terutama yang mengemudi. Patuhi peraturan yang ada, dan kalau naik motor jangan lupa gunakan helm dengan benar," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam keterangan tertulisnya.
Lebih miris lagi, korban kecelakaan lalu lintas di jalan raya didominasi oleh usia produktif antara 20 sampai dengan 29 tahun. Untuk itu, Budi Karya Sumadi mengajak para pelajar dan mahasiswa agar selalu disiplin dalam berlalu lintas dan mengutamakan aspek keselamatan.
Berdasarkan data dari Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub, jika dilihat dari profil korban kecelakaan di Indonesia pada tahun 2020 berdasarkan tingkat pendidikan, yang menjadi korban kecelakaan terbesar yaitu para pelajar dengan tingkat pendidikan SLTA sebanyak 80.641 orang, SLTP (17.699 orang), dan SD (12.557 orang). Sedangkan, untuk tingkat pendidikan D3 (770 orang), S1 (3.751 orang), dan S2 (136 orang).
Jika dilihat dari profil korban kecelakaan berdasarkan usia, korban kecelakaan lalu lintas usia 10-19 tahun sebanyak 26.906 orang, usia 20-29 tahun 29.281 orang, usia 30-39 tahun 18.553 orang, 40-49 tahun 17.980 orang, dan 50 tahun ke atas 31.740 orang.
Budi mengungkapkan, salah satu fokus dari Kemenhub adalah meningkatkan keselamatan bertransportasi di semua moda baik di darat, laut, udara, dan perkeretaapian.
"Semua pengguna transportasi baik kendaraan pribadi maupun angkutan umum harus bisa terjamin keselamatannya," tuturnya.(dto)