Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Polda Sumut memastikan informasi penerapan tilang berbasis elektronik di Sumut yang beredar di media sosial (medsos) adalah hoaks. Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Minggu (14/3/2021).
"Sampai saat ini Dit Lantas Polda Sumut belum menerapakan tilang elektronik," ungkapnya.
Hadi mengatakan, Polda Sumut sampai saat ini masih mempersiapkan perencanaan awal dan pemutakhiran data registrasi identifikasi kendaraan bermotor dalam penerapan tilang berbasis elektronik.
"Penerapan tilang elektronik baru akan dilauncing pada akhir Maret 2021 di 12 Polda khususnya Jawa, dan beberapa Polda di luar Jawa, termasuk Sumut," jelasnya.
Namun begitu, Hadi menerangkan, Ditlantas Polda sumut terus mempersiapkan segala sarana dan prasarana penerapan sistem tilang elektronik tersebut.
"Poldasu dan stakeholder terkait terus memutahirkan data-data kendaraan, juga memberikan edukasi imbauan kepada masyarakat tentang keselamatan berkendara," ucapnya.
"Sebab kecelakaan lalulintas selalu diawali adanya pelanggaran. Sehingga patuhi peraturan lalulintas, lengkapi kendaraan dengan keabsahan dokumen kepemilikan, kelengkapan kendaraan, gunakan helm standart SNI, tidak melanggar marka jalan, patuhi lampu isarat lalulintas dan hormati sesama pengguna jalan," pungkasnya.