Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Hembusan angin segar dirasakan sektor industri properti saat pemerintah melalui Kementerian Keuangan mengumumkan relaksasi pembebasan Pajak Pendapatan Negara (PPN) pada awal tahun ini. Relaksasi pada industri properti diharapkan dapat membangkitkan gairah masyarakat untuk kembali berinvestasi pada produk-produk perumahan termasuk diantaranya apartemen yang diyakini akan mengalami rebound paling cepat di tahun ini. Ke depannya, sektor ini juga masih akan terus memberikan potensi keuntungan yang optimal.
Relaksasi PPN yang termaktub dalam Peraturan Menteri Keuangan 21/PMK/010/2021, memberikan kesempatan bagi konsumen properti untuk merasakan pembebasan PPN sebesar 100% untuk penjualan rumah tapak dan rumah susun siap huni dengan harga paling tinggi Rp 2 miliar. Sementara untuk rumah tapak dan rumah susun dengan harga Rp 2-5 miliar, dibebaskan PPN 50%.
"Adanya relaksasi PPN perumahan dari pemerintah sepanjang 1 Maret - 31 Agustus 2021, tentu akan memberikan tambahan rangsangan kepada pasar untuk kembali berinvestasi di bidang properti. Stimulus tersebut yang seiring dengan implementasi vaksinasi Covid-19 juga dapat menjadi momentum pemulihan industri properti sekaligus pemulihan ekonomi nasional," kata President Director PT Waskita Karya Realty, Luki Theta Handayani, Jumat (19/3/2021).
Sebagai salah satu perusahaan pengembang yang memiliki proyek Vasaka The Reiz Condo di titik nol Kota Medan, Luki Theta yakin bahwa peminat investasi produk properti Kota Medan juga akan kembali termotivasi dengan adanya relaksasi PPN ini.
VP Marketing PT Waskita Karya Realty, Gayatri Priyamitra W, mengatakan, konsumen properti di Medan tampaknya menyadari keuntungan nilai properti akibat relaksasi PPN ini akan signifikan. "Apalagi kami juga memberikan subsidi DP 5% dan cashback hingga Rp 125 juta yang akan meringankan biaya keseluruhan yang harus dibayarkan hingga akhir masa relaksasi PPN pada akhir Agustus 2021," katanya.