Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan lewat Kepmen Nomor 14 Tahun 2021 tentang alur pipa dan/atau kabel bawah laut pihaknya menjamin dua infrastruktur tersebut lebih tertata, sehingga pemerintah dapat memanfaatkan ruang bawah laut secara optimal.
Ia berujar pemanfaatan ruang bawah laut yang tidak optimal dapat menyulitkan pemerintah dalam berbagai kegiatan. Di antaranya, kegiatan perikanan, perhubungan laut, pelayaran, pengelolaan energi hingga sumber daya mineral.
"(Kesemrawutan) pipa atau kabel bawah laut ini tentu dapat menimbulkan konflik pemanfaatan di bawah ruang laut dan menyebabkan pemerintah kesulitan dalam menggelar pipa dan kabel bawah laut," ujarnya dalam sosialisasi secara virtual, Senin (22/3/2021).
Oleh karenanya, kata dia, seiring dengan pembahasan UU Cipta Kerja pemerintah berkomitmen untuk melakukan penataan ini. Adapun penataan dimulai pada awal tahun 2020 dengan dibentuknya tim nasional berdasarkan keputusan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman.
Trenggono menuturkan dalam Kepmen No 14 Tahun 2021 dilampirkan peta dan daftar koordinat, di antaranya meliputi 43 segmen alur pipa bawah laut, 217 segmen alur kabel bawah laut, dan 209 beach manhole, termasuk 4 tempat landing station. Adapun lokasi yang ditetapkan antara lain di Batam, Kupang, Manado, dan Jayapura.
"Guna mengantisipasi perubahan yang bersifat strategis adanya perubahan kondisi lingkungan dan kejadian, bencana maka penetapan alur pipa dan kebel bawah laut ini dapat dievaluasi 1 kali dalam 5 tahun atau sewaktu-waktu oleh K/L terkait," jelasnya.
Sementara itu, Dirjen Pengelolaan Ruang Laut KKP TB Haeru Rahayu menjelaskan secara rinci terkait tujuan dan manfaat penataan alur pipa dan kabel laut ini. Pertama, kata dia, hal ini akan memudahkan pemerintah dalam mengontrol pergelaran pipa dan kabel jaringan internasional bawah laut terutama terkait dengan pertahanan dan keamanan.
"Kedua, mengefektifkan dan mengefisienkan pemanfaatan ruang laut untuk alur pipa dan kabel sehingga daya saing perairan laut Indonesia meningkat," ungkapnya.
Lebih lanjut, kata dia, hal ini juga meminimalisir kerusakan ekosistem di kawasan laut akibat dilalui oleh banyak alur kabel dan pipa bawah laut. Sebab, alur pipa dan kabel yang semrawut dapat mengancam keamanan ekosistem.
"Terakhir, memeratakan jaringan alur kabel telekomunikasi dan ketenagalistrikan ke seluruh wilayah sehingga dapat mendorong pemerataan pelayanan dan kesejahteraan," pungkasnya.(dtf)