Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pengelolaan Kesawan City Walk disarankan tidak melibatkan pihak swasta. Sebab, berpotensi menimbulkan masalah. Ada baiknya pengelola berasal dari internal Pemerintah Kota (Pemko) Medan.
“Pengelolaan itu sebaiknya diserahkan kepada camat dan dinas, sehingga tidak tarik-menarik antara swasta,” ujar Anggota Komisi III DPRD Medan, Rudiawan Sitorus, Sabtu (27/3/2021).
Rudiawan mengatakan, selain menampung dan memberikan tempat yang layak kepada pelaku UMKM, keberadaan Kesawan City Walk juga harus mampu mendongkrak penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Medan. Di mana, sektor yang berpotensi dikutip pajak atau retribusi yakni lapak berjualan para pedagang. Namun, diakuinya itu masih butuh aturan khusus. Sebab, masih ada aturan yang melarang pedagang berjualan di badan jalan atau trotoar.
BACA JUGA: Siapa Pengelola Kesawan City Walk?
Selain itu, aturan juga dibuat agar menutup peluang orang lain untuk melegalkan keberadaan pedagang di badan jalan atau trotoar. “Di satu sisi kita ingin melihat ada tempat yang layak untuk UMKM, tapi disisi lain juga keindahan harus diperhatikan, jangan semua lahan atau tempat jadi tempat berdagang,” terangnya.
Sebelumnya, Wali Kota Medan, Bobby Nasution menjelaskan bahwa Kesawan City Walk akan diproyeksikan menjadi The Kitchen Of Asia. Di mana, ditempat itu nantinya akan berkumpul pelaku UMKM.