Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Sebanyak 1.600 unit rumah tenaga kerja bongkar muat (TKBM) Pelabuhan Belawan yang dikelola oleh Primkop TKBM Upaya Karya akan selesai dibangun dan diserahkan kepada buruh. Hal itu dikatakan oleh Ketua Primkop TKBM Upaya Karya Pelabuhan Belawan, Sabam Parulian Manaju ketika berlangsung Rapat Anggran Tahunan (RAT) tahun buku 2019/2020, di Emerald Garden Internasional Hotel, Medan, Sabtu (27/3/2021).
RAT Primkop TKBM Upaya Karya Pelabuhan Belawan dibuka oleh Kesyahbandar Utama Belawan, diwakili Kabid Lalu Lintas, Fourmansyah dan turut dihadiri Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan, Hannalore Simanjuntak, Kepala Dinas Koperasi Medan, Etliati Siregar, Ketua Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Sumut, Salomo Nababan, Ketua DPC F SPTI K SPSI, Antoni Pasaribu, serta 100 orang anggota perwakilan TKBM Pelabuhan Belawan.
Ketua Primkop TKBM Pelabuhan Belawan, Sabam Parulian Manalu berharap RAT tahun buku 2019/2020 dapat membangun koperasi ke depan lebih baik. "Tahun ini adalah akhir dari periode, saya berharap kita semua bisa memanfaatkan acara ini untuk membangun koperasi ini lebih baik lagi. Sejak tahun 2016 pembangunan perumahan TKBM nyaris terhenti, mudah-mudahan sesuai dengan jadual dan ridho Tuhan Yang Maha Kuasa dan kerja keras kita semua, sekitar 1.600 perumahan TKBM Pelabuhan Belawan bisa terwujud dan selesai di akhir periode ini," jelas Sabam.
Dalam kesempatan itu, Sabam juga menyinggung soal permohonan pembebasan aset eks UKA yang diperuntukkan kepada buruh TKBM Pelabuhan Belawan. Ia juga menyebutkan sisa hasil usaha Primkop TKBM Upaya Karya tahun buku 2019 sebesar Rp 238.130.301, sedangkan jumlah kekayaan bersih mencapai Rp 447.131.301. Sementara jenis utama koperasi meliputi simpan pinjam, pertokoan dan bongkar muat.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Medan, Hannalore Simanjuntak mengapresiasi Ketua Primkop TKBM Pelabuhan Belawan Sabam Manalu yang berhasil menyelenggarakan RAT yang menandakan koperasi tersebut sehat. "Kalau koperasi mampu mengadakan RAT, itu artinya koperasi sehat. Banyak koperasi yang tercatat tapi tidak mampu laksanakan RAT," kata Hannalore Simanjuntak.
Kadis Koperasi Kota Medan, Edliati Siregar berharap kepada pengurus Primer TKBM Upaya Karya Pelabuhan Belawan dapat memikirkan kesejahteraan anggotanya dan tetap menjaga keselamatan kerja dalam menjalankan tugas. Kadis Koperasi juga mendukung pelepasan aset eks UKA. "Terkait perumahan eks UKA, kita sudah surati Kementerian dan pemerintahan agar TKBM Pelabuhan Belawan diperhatikan. Mudah-mudahan jawaban itu nantinya terbaik bagi kita semua", jelasnya.