Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Landen Marbun akhirnya buka suara perihal terbitnya surat keputusan (SK) DPP GAMKI yang memceta dirinya dari jabatan Ketua DPD GAMKI Sumut. Mantan anggota DPRD Medan yang kini berprofesi sebagai pengacara ini menilai keputusan tersebut terbit tanpa dasar hukum yang jelas dan hanya berdasarkan asumsi semata.
"Pendekatannya itu kesewenang-wenangan dan kekuasaan belaka yang terlihat dengan tidak adanya peristiwa hukum (rechtsfeit) yang menghubungkan antara konsideran menimbang dengan diktum menetapkan," ujar Landen, Selasa (30/3/2021).
Landen menegaskan bahwa GAMKI adalah organisasi yang independen dan tidak terafiliasi dengan parpol manapun. "GAMKI adalah organisasi yang independen dan tidak terafiliasi kepada partai politik maupun organisasi manapun telah dijadikan menjadi tameng yang nyata-nyata telah dilanggar oleh DPP GAMKI sendiri dengan mengeluarkan sebuah Keputusan yang menurut saya sangat tendensius, bahkan mengarah pada politik praktis untuk memenuhi keinginan partai politik tertentu," bebernya.
Menurut dia, alasan mendasar bagi DPP mengeluarkan SK ini akibat adanya polemik internal suatu partai politik yang kemudian dikaitkan dengan nama organisasi GAMKI adalah alasan yang tidak benar. Karena hingga saat ini DPD GAMKI Sumut tidak pernah dimintakan klarifikasi akan isu liar dimaksud oleh Tim Pencari Fakta Pencatutan Nama Organisasi GAMKI yang bekerja berdasarkan Surat Tugas Nomor : 110665/SU-GAMKI/INT/T/III/2021.
BACA JUGA: Landen Marbun Dipecat dari Ketua GAMKI Sumut
"Saya sangat menyayangkan DPP GAMKI menerbitkan Surat Keputusan DPP GAMKI Nomor : 110694/SU-GAMKI/INT/K/III/2021 tentang Penghentian Sementara Aktivitas Kepengurusan DPD-GAMKI Provinsi Sumut yang tidak melihat dan mempertimbangkan dahulu secara bijaksana dan terkesan terburu-buru dalam mengeluarkan keputusan yang menurut saya telah dipenuhi oleh intrik dan kepentingan tertentu, apalagi dengan akan diadakannya kegiatan Konferensi Daerah GAMKI Sumut," bilangnya.
Kepada seluruh kader DPD GAMKI Sumut, dia mengimbau serta mengajak untuk tetap menjaga kesolidan dan kondusifitas."Sebagai tingkatan tertinggi organisasi kita akan mematuhi Keputusan DPP sembari meminta klarifikasi kepada DPP terkait alasan terbitnya SK dimaksud yang telah melukai perjuangan rekan-rekan DPD GAMKI Sumut," pungkasnya.