Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Total surat pemberitahuan tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi dan Badan hingga pukul 12.00 WIB tertanggal 31 Maret 2021 yang sudah disampaikan wajib pajak mencapai 264.055 SPT. Kinerja pelaporan kepatuhan wajib pajak tersebut bertumbuh sekitar 27,18 persen dibandingkan periode per 31 Maret 2020. Hal tersebut diungkapkan Kepala Kanwil DJP Sumut I Medan melalui Kabid P2Humas Bismar Fahlerie dalam siaran persnya, Rabu (31/3/2021).
Sementara itu, jika dibandingkan dengan posisi per 30 April 2020 pelaporan SPT dimaksud bertumbuh sekitar 2%. Bismar memaparkan, pelaporan SPT orang pribadi jika dibandingkan dengan posisi per 30 April 2020 bertumbub 6,82 persen. Sedangkan SPT Badan tumbuh minus 65,65 persen.
Bismar mengatakan, pertumbuhan pelaporan SPT secara total diapresiasi pihaknya meskpun jika dibandingkan dengan total wajib pajak masih memerlukan kerja keras untuk meningkatkan kesadaran para wajib pajak di masa mendatang.