Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Ketua PSI Sumut, Nezar Djoeli meminta kepada pihak Pertamina dan Pemerintah Sumatera Utara agar mengevaluasi kenaikan harga BBM di wilayah Sumatera Utara. Kenaikan tersebut dinilai kurang bijak karena dilakukan di tengah kesulitan ekonomi pandemi saat ini.
Menurut Nezar, kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah provinsi Sumatera Utara dan Pertamina sangat mengecewakan hati masyarakat di Sumatera Utara, disebabkan kenaikan tarif BBM non subsidi ini seharusnya dilindungi oleh undang-undang konsumen dengan berhak juga atas pemberitahuan sebelumnya.
“Kita herankan sosialisasi Perdakan ada. PSI Sumut meminta agar pemerintah Sumatera Utara mengevaluasi kenaikan tarif BBM nonsubsidi ini dengan alasan oleh Pertamina atas kenaikan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB),” kata Ketua PSI Sumut H. M Nezar Djoeli, Jumat (2/4/2021)
Meski Gubernur Sumut mempunyai kewenangan untuk sebuah peraturan gubernur, tetapi DPRD Sumut juga harus berperan sebagai perwakilan dari rakyat Sumatera Utara yang berjumlah 14 juta orang dan wajib juga untuk diberitahukan, karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak bukan hanya kepentingan segelintir pemerintah saja.
“Utuk menaikkan harga BBM harus ada persetujuan DPR bersama pemerintah. Tidak bisa dan tak punya wewenang Gubernur menaikan begitu saja. Apalagi kenaikan tersebut di tengah kondisi sulitnya perekonomian karena pandemi saat ini. Tentu ini menjadi beban masyarakat. PSI Sumut minta kepada Gubernur Sumut agar bijaksana dan menegur pihak Pertamina,” tegasnya.